Kamis, 16 Juni 2011

Tafsir ‘Ilmi, Arah Baru Epistemologi Tafsir al-Qur’an




Ilmu pengetahuan adalah sesuatu yang mutlak diperlukan manusia dalam memperoleh dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Seiring bergeraknya zaman, kreatifitas dan pengetahuan manusia juga berkembang. Hal itu ditandai dengan munculnya berbagai ilmu pengatahuan modern baik ilmu-ilmu alam maupun ilmu-ilmu sosial beserta perkembangannya dari waktu ke waktu. Selain itu, memiliki potensi mengembangkan pengetahuan dengan perantara pendengaran, penglihatan, akal dan hati adalah keistimewaan yang menjadikan manusia lebih unggul dari makhluk-makhluk lain dalam menjalankan fungsi kekhalifahan. Dalam pada itu tidak dapat dipungkiri bahwa dalam menunjukkan keagungan dan kebesaran-Nya, al-Qur’an mengisyaratkan fenomena-fenomena alam untuk dipahami dan dipelajari.
Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumidan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaituorang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami,tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkaumaka peliharalah kami dari siksa neraka.”[1]
Beberapa pertanyaan yang seringkali muncul dalam hubungan proporsional antara al-Qur’an dan berbagai ilmu pengatahuan diantaranya: Pertama, apakah dengan mencari kesesuaian ilmu pengetahuan dalam al-Qur’an, atau sebaliknya termasuk kedudukannya sebagai sumber penafsiran (baca: epistemologi tafsir). Dalam hal ini kemudian bagaimana metode dan pendekatan yang digunakan beserta batasan-batasannya; Kedua, apakah al-Qur’an dipahami hanya sebagai spirit yang ditujukan kepada manusia untuk mengembangkan pengetahuannya dalam kerangka memenuhi kebutuhan hidupnya, juga mengenal Tuhan sebagai pencipta alam semesta dan keajaiban-keajaiban di dalamnya; Ketiga, ataukah kesemuanya (tidak bermaksud mensejajarkan kedudukan al-Qur’an dan ilmu pengetahuan) mampu berjalan selaras sebagaimana ungkapan “agama dan sains berbicara satu sama lain seperti dua kawan yang bekerja sama.”[2]
Tafsir Ilmi, Konteks Kemunculan
Pemahaman dan penafsiran terhadap al-Qur’an, selain sebagai produk juga sebagai proses dimana antara teks, penafsir dan realitas selalu berhubungan. Hal ini dapat dilihat dari metode, corak, karakteristik dan kecenderungan produk tafsir yang selalu berkembang. Bahkan lebih jauh ditinjau dari aspek paradigma dan epistimologi untuk mendekati al-Qur’an juga selalu mengalami perkembangan dan pergeseran.[3] Tafsir adalah salah satu bentuk cerminan produk pemikiran dan peradaban manusia secara umum, karena ia juga selalu mengalami perkembangan dan dipengaruhi dinamika peradaban manusia.
Salah satu jenis epistemologi tafsir yang menarik untuk dibahas secara sederhana dalam tulisan ini adalah sebuah tafsir yang pada awalnya dibangun berdasarkan asumsi bahwa al-Qur’an mengandung berbagai macam ilmu, baik yang sudah maupun yang belum ditemukan (baca: tafsir ilmi). Beberapa definisi yang penulis temukan berkaitan dengan tafsir ilmi diantaranya, tafsir ilmi sebagai salah satu corak atau kecenderungan penafsiran yang menempatkan berbagai terminologi ilmiah berdasarkan ungkapan-ungkapan dalam ayat-ayat al-Qur’an, atau berusaha mendeduksi berbagai ilmu serta pandangan-pandangan filosofisnya dari ayat ayat al-Qur’an.[4] Ada juga yang mendefinisikan sebagai tafsir yang mencoba memindahkan semua pengetahuan kemanusiaan yang memungkinkan kedalam penafsiran al-Qur’an.[5] Lebih spesifik Kha>lid ‘Abdurrah}ma>n al-‘Akk mengkategorikan tafsir ini dalam tafsir isya>ri> karena bergerak terbatas hanya pada isyarat-isyarat kauniyah dalam ayat-ayat al-Qur’an,[6] sehingga dalam pengertian ini ilmu pengetahuan (natural science) dapat menjadi epistemologi penafsiran.
Secara historis, kemunculan penafsiran model ini banyak dikaitkan dengan masa Dinasti Abbasiyah, khususnya pada masa pemerintahan Haru>n ar-Rasyi>d (169-194 H/ 785-809 M) dan al-Makmu>n (198-215 H/ 813-830 M) di mana terjadi perkembangan berbagai ilmu pengetahuan, termasuk trend penerjemahan buku-buku ilmiah karena terjadinya interaksi dunia Islam atau Arab dengan dunia luar (Yunani). Tokoh-tokoh sains muslim seperti al-Kindi (185-260 H/ 801-873) dengan logika, matematika dan fisikanya; Al-Razi (251-313 H/ 865-925 M) dengan filsafat dan kedokteran; Ibn al-Haytsam  (354-431 H/ 965-1039 M) lensa dan refraksi cahaya; Ibn Sina (370-429 H/ 980-1037 M) dengan kedokteran, filsafat dan logika; Umar Khayam (430-517 H/ 1038-1123 M) dengan teori geometri dan persamaan kubik; Ibn Khaldun (733-809 H/ 1332-1406 M) dengan sejarah, sosiologi dan antropologi dan sebagainya bermunculan dan meramaikan suasana ilmiah pada masa ini karena dukungan latar belakang ekonomi-sosial-politik.
Abu> H}a>mid al-Ghaza>li> (450-505 H/ 1058-1111 M) disebut-sebut sebagai salah satu tokoh generasi awal, di mana dianggap ikut memberikan legitimasi terhadap munculnya penafsiran ini. Hal itu ditunjukkan melalui ungkapan-ungkapan dan riwayat-riwayat yang disebutkan dalam beberapa karyanya.
Sesungguhnya al-Qur’an mencakup tujuh puluh tujuh ribu seratus ilmu. Setiap kalimat adalah ilmu yang dilipat gandakan empat kali, memiliki makna dzahir dan batin.”
Siapa yang menghendaki ilmu para awwali>(klasik) dan para a>khirin (modern)maka bertadabburlah dengan al-Qur’an.”
Setiap ilmu adalah manifestasi dari dzat, sifat dan perbuatan Allah. Hal ini dijelaskandan diisyaratkan secara keseluruhan dalam al-Qur’an. Ilmu ini tidak terbatasakan tetapi terjadi perbedaan pendapat dan rasionalitas terhadap hal itusehinggamemerlukan teori-teori dan dalil-dalil yang hanya dipahami oleh para ahli.”[7]
Dalam perkembangannya Al-Ghaza>li> kemudian juga memetakan memetakan Ilmu-ilmu al-Qur’an dalam dua bagian, yaitu:
  1. Ilmu-ilmu cangkang dan kulitnya, mencakup ilmu bahasa yang mengkaji kosakata dari segala aspeknya seperti nah}wu dan sebagainya, juga yang berkaitan dengan cara membaca dan mengucapkan teks seperti qira>’atmakha>rij al-h}uru>f(fonologi), atau juga ilmu tafsir secara tekstual z}a>hir.
  2. Ilmu-ilmu inti yang mencakup kisah-kisah umat terdahulu, ilmu kalam, fiqhus}u>l fiqih, ilmu tentang Allah (ma’rifatullah) dan hari akhir, ilmu tentang s}ira>t al-mustaqi>m (jalan yang lurus) dan jalan sulu>k.
Selain itu al-Ghaza>li> juga menyebutkan bahwa terdapat ilmu-ilmu lain dalam al-Qur’an, seperti ilmu kedokteran “QS. As-Syu’ara>’ (26): 80, QS. al-Infit}a>r (82): 6-8,” Astronomi “QS. ar-Rah}ma>n (55): 5, QS. Yu>nus (10): 5, QS. al-Qiya>mah (75): 8-9, QS. al-H}ajj (22): 61.”, anatomi hewan termasuk menjelaskan organ-organ di dalamnya, bahkan ilmu sihir, perdukunan dan sebagainya. Ia juga menegaskan bahwa “terdapat berbagai ilmu-ilmu lain yang dirasakan keberadaannya namun tertutupi keterbatasan untuk mampu mengetahuinya.”[8]
Setelah al-Ghaza>li>, muncul nama Jala>l ad-Di>n as-Suyu>t}i> (849-911 H / 1445-1505 M) yang juga dinilai mendukung pemahaman dan penafsiran ini. Hal ini ditujukkan melalui pengutipan beberapa ayat dan riwayat yang menunjukkan bahwa al-Qur’an mencakup segala bentuk ilmu pengetahuan.
Tiadalah kami alpakan sesuatupun dalam al-Kitab. QS. al-An’a>m (6): 38.
Dan kami turunkan kepadamu al-Kitab (al-Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu. QS. an-Nah}l (16): 89.
Rasulullah sawbersabda: “Akan terjadi fitnah atau penyimpangan,” para Sahabat bertanya: “Apa yang menjadi jalan keluar…?” Nabi menjawab: “Kitab Allah (al-Qur’an)di dalamnya terdapat informasi tentang sesuatu sebelum dan sesudah kalian. Hal itu menjadi solusi bagi kalian.”
Rasulullah sawbersabda: “Sesungguhnya jika Allah telah melupakan sesuatumaka Dia akan melupakan bagian terkecil dan nyamuk.[9]
Dalam al-Qur’an terdapat seluruh ilmu yang menjelaskan kepada kita tentang segala sesuatuakan tetapi ilmu kita terbatas pada sesuatu yang dijelaskan pada kita dalam al-Qur’an.[10]
Tokoh berikutnya adalah Abu> al-Fad}l al-Mursi> (w. 655 H/ 1257 M).[11] Dalam tafsirnya, al-Mursi> mengatakan bahwa al-Qur’an mencakup ilmu klasik dan modern secara keseluruhan. Tiada yang mengetahuinya secara sempurna selain Allah, kecuali yang disampaikan kepada Nabi Muhamad saw, dan diwariskan kepada para sahabat seperti al-Khulafa>’ ar-Ra>syidu>n, Ibn Mas’u>d, Ibn ‘Abba>s dan sebagainya. Dalam perkembangannya, generasi penerus sahabat tersebut menurut al-Mursi>> tidak mampu merepresentasikan ilmu-ilmu tersebut secara baik dan menyeluruh, sehingga lahir golongan-golongan yang hanya concern terhadap disiplin yang mereka kuasai. Di antara tipikal-tipikal golongan-golangan tersebut:
  1. Menekankan cara membaca makha>rijul h}uru>f dan jumlahnya, ayat-ayat, surat,ahza>bans}a>farba>, jumlah sajdah (Qurra>’)
  2. Menekankan kaidah bahasa seperti mabni> atau mu’rabnya isim dan fi’il, huruf yang digunakan, la>zim dan muta’addi>.
  3. Menafsirkan secara tekstual, mencari dan menjelaskan kata yang memiliki satu, dua atau banyak makna, termasuk mengungkapkan makna yang tersembunyi.
  4. Mencari dalil ke-Esaan, wujud, keabadian, kodrat, ilmu-Nya (Usu>luddin).
  5. Mencari dan memilah ayat-ayat yang umum, khusus, makna (hakekat & maja>z):takhs}i>s}d}ami>rnas}z}ahi>rmujmalmuh}kammutasya>bih, ‘amrnahy,naskhistisha>bh}a>listiqra’ (Us}u>l Fiqh).
  6. Mencari ayat-ayat yang berbicara tentang halal, haram, segala bentuk hukum dan aturan, dasar-dasar dan cabang-cabangnya (Furu>’ atau Fiqh).
  7. Mencari ayat yang memuat kisah-kisah masa lampau, umat terdahulu, (Ta>ri>kh) kemudian berkembang pada ayat-ayat tentang janji, ancaman, kabar gembira, mengingat mati, surga, neraka.
  8. Mencari ayat-ayat yang berkaitan dengan warisan,  fara>id} dan wasiat.
  9. Mencari ayat-ayat yang menunjukkan siang, malam, matahari, bulan dan peredarannya, rasi bintang  (mawa>qi>t).
  10. Menekankan aspek sastra seperti keindahan kata dan kalimat, susunannya, alur, permulaannya, berhentinya,  selesainya, pemberian warna dalam pembicaraan (badi>’, ma’a>ni>, baya>n).
  11. Menekankan aspek hakekat, isyarat dan yang bersifat metafisis seperti konsepfana>’, baqa>’, hud}u>r, takut, kehebatan, keramahan, sedih, kegembiraan.
Menurut al-Mursi>, ilmu-ilmu tersebut adalah ilmu-ilmu yang dikenal oleh generasi awal (awwalu>n) dalam tradisi Islam. Di luar ilmu-ilmu tersebut dalam al-Qur’an juga tedapat ilmu-ilmu lain seperti medis dan kedokteran “an-Nah}l (16): 69,” debat, astronomi “al-Ah}qa>f (46): 4,” arsitektur “al-Mursala>t (77): 30-31,” aljabar, perbandingan dan perbintangan.
Selain itu menurut al-Mursi>, dalam al-Qur’an juga terdapat dasar-dasar industri termasuk alat-alat yang digunakan seperti menjahit “al-A’ra>f (7): 22,” pandai besi “al-Kahf (18): 96,” tukang kayu “Hu>d (11): 37,” memintal “an-Nah}l (16): 92,” menenun “al-‘Ankabu>t (29): 41,” bertani “al-Wa>qi’ah (56): 63,” berburu & menyelam “S}a>d (38): 37,” kerajinan emas dan perak “al-A’ra>f (7): 148,” kerajinan kaca “an-Naml (27): 44,” gerabah “al-Qas}as} (28): 38,” pelayaran dan navigasi “al-Kahfi (18): 79,” tulis menulis “al-‘Alaq (96): 4,” pembuat roti “Yu>suf (12): 36,” memasak “Hu>d (11): 69,” mencuci “al-Mudas|s|ir (74): 4,” Jagal “al-Ma>’idah (5): 3,” tukang batu “as-Syu’ara>’ (26): 149.”[12]
Beberapa tokoh tersebut tergolong merepresentasikan pemahaman yang relatif sama bahwa seluruh ilmu pengetahuan, ketrampilan dan teknik-teknik yang diperlukan untuk menerangi upaya-upaya ilmiah manusia memiliki dasar dan landasan dalam al-Qur’an. Dengan demikian benih-benih tafsir ilmi telah muncul dan berkembang dalam kurun waktu 11 abad (mulai abad 2 – 13 H atau 8 – 19 M) dengan mencari hubungan dan kesesuaian antara pernyataan atau ungkapan dalam al-Qur’an dengan penemuan-penemuan ilmiah pada masa itu.[13] Dalam proses ini, nampak keterpengaruhan dan kesadaran akan kebutuhan terhadap pengetahuan-pengetahuan baru yang tidak dikenal sebelumnya.
Selain beberapa beberapa tokoh diatas, tercatat juga Abi> Bakr Ibn ‘Arabi> (w. 543 H/ 1148 M) dalam “Qa>nu>n at-Ta’wi>l,” Fakhruddi>n ar-Ra>zi> (w. 606 H/ 1209 M) dengan karya tafsirnya “at-Tafsi>r al-Kabi>r aw Mafa>tih} al-Ghaib,” “Ghara>’ib al-Qur’a>n wa Ragha>’ib al-Furqa>n” karya karya an-Naysaburi> (w. 728 H 1327 M), “Anwa>r at-Tanzi>l wa Asra>r at-Ta’wi>l” karya al-Baid}awi> (w. 791 H/ 1389 M) dan “Ru>h} al-Ma’a>ni> fi> Tafsi>r al-Qur’a>n al-‘Az}i>m wa Sab’ al-Mas|a>ni>” karya al-Alu>si> (w. 1217 H/ 1802 M). Beberapa karya tafsir tersebut dinilai memiliki kecenderungan dan corak tafsir ilmi, namun tidak secara mutlak atau secara spesifik bercorakkan tafsri ilmi saja karena juga mencakup berbagai corak penafsiran baik kebahasaan, aqidah, filsafat, fiqih bahkan tasawuf.[14]
Perkembangan Tafsir Ilmi
Dalam perjalanannya, tafsir ilmi mengalami perkembangan dan mendapat perhatian cukup besar dari kalangan intelektual Islam. Jika  pada awal kemunculannya lebih bermuara pada pengaruh-pengaruh tradisi Yunani, arus perkembangan tafsir ilmi pada era selanjutnya sangat berkaitan dengan pengaruh superioritas Barat dan teknologinya di dunia Arab dan dunia Islam. Terlebih pada saat terjadi ekspansi Barat dan Eropa dikawasan muslim, semisal pendudukan Inggris di Mesir (1300 H/ 1882 M).
Berbagai pembicaraan hubungan antara al-Qur’an dan berbagai ilmu pengetahuan pada masa ini tercatat dalam berbagai tulisan, di antaranya:
  1. Muh}ammad Ibn Ah}mad al-Iskandara>ni> dengan karyanya “Kasyf al-Asra>r an-Nu>ra>niyyah al-Qur’a>niyyahfi> ma> Yata’allaqu bi al-Ajra>m as-Sama>wiyyahwa al-Ard}iyyah wa al-H}ayawa>na>t wa an-Naba>ta>t wa al-Jawa>hir al-Ma’daniyyah,” ditulis dalam 3 (tiga) jilid, dipublikasikan di Kairo (1297 H/ 1880 M) beberapa tahun sebelum penjajahan Ingrris, didalamnya mendiskusikan tentang benda-benda angkasa, bumi, hewan-hewan, serangga-serangga, mineral dan sebagainya. Karyanya yang lain “Tibya>n al-Asra>r ar-Rabba>niyyah,” dipublikasikan (1331 H/ 1883 M) setelah penjajahan Inggris.
  2. ‘Abdullah Ba>sya> Fikri> dengan karyanya “Muqa>ranah Ba’d} Maba>his| al-Hai’ah” (1315 H/ 1897 M).
  3. ‘Abdurrah}ma>n al-Kawa>kibi> dengan karyanya “T}aba>’i’ al-Istibda>d wa Mas}a>ri’ al-Istibda>d” (1318 H/ 1900 M).
  4. Mukhta>r al-Gha>zi> dengan karyanya “Riya>d} al-Mukhta>r
  5. Mus}t}afa> S}a>diq ar-Ra>fi’i> “I’ja>z al-Qur’a>n
  6. Taufi>q Sidqi> dengan karyanya “ad-Di>n fi Naz}ar al-‘Aql as-S}ah}i>h” (1323 H/ 1905 M) dicetak ulang (1346 H/ 1927 M) dan “Duru>s Sunan Ka>’ina>t,Muha>d}arat Ti>biyyah ‘Ilmiyyah Isla>miyyah” (1328 H/ 1910 M) tentang ilmu kimia, biologi dan sebagainya.
  7. T}ant}a>wi> Jauhari al-Jawa>hir fi> Tafsi>r al-Qur’a>n al-Kari>m” (1341 H/ 1922 M) dan “al-Qur’a>n wa al-‘Ulu>m al-‘As}riyyah” (1344 H/ 1925 M)
  8. ‘Abdul ‘Azi>z Isma>’i>l “al-Isla>m wa at-T}ib al-H}adi>s|” tulisan-tulisannya dalam majalah “al-Azha>r” (1357 H/ 1938 M).
  9. ‘Abdul ‘Azi>z Isma>’i>l “al-Isla>m wa at-T}ib al-H}adi>s|” (1357 H/ 1938 M)
  10. Abdurrah}ma>n Syahi>n, “I’ja>z al-Qur’a>n wa al-Iltis}afat al-H}adi>s|ah” (1369 H/ 1950 M)
  11. Fari>d wajdi> (1292-1359 H/ 1875-1940 M) dengan “al-Mush}af al-Mufassar” dan 10 jilid ensiklopedi berjudul “Da>’irat Ma’a>rif al-Qarn ar-Ra>bi’ ‘As}r al-‘Is}ri>n.”
  12. Husain al-Hara>wi> “an-Naz}ariyyat al-‘Ilmiyya fi> al-Qur’a>n” (1361 H/ 1942 M)
  13. Hanafi> Ah}mad “Mu’jiza>t al-Qur’a>n fi> Wasf al-Ka>’ina>t” (1374 H/ 1954 M) dicetak ulang dengan judul “at-Tafsi>r al-‘Ilmi> li al-A>ya>t al-Kauniyyah” (1380H/ 1960 M dan 1388 H/ 1968 M)
  14. S}alah ad-Di>n al-Khat}t}a>b “al-Janib al-‘Ilmi fi> al-Qur’a>n” (1390 H/ 1970 M).[15]
Pada era perkembangan ini, arah perdebatan banyak berkutat pada sekitar persoalan apakah ilmu pengetahuan non-Islam dan non-Arab dari Barat dapat diterima dikalangan muslim, atau apakah pemakaian mesin-mesin teknik Eropa diperbolehkan menurut hukum Islam dan sebagainya. Ada juga yang berupaya mengembalikan kejayaan Islam dalam mengembangkan berbagi  ilmu pengetahuan, juga kondisi ekonomi, sosial dan politik sebagaimana periode keemasan Islam pada masa dinasti Abbasiyah sebagai bentuk upaya menyaingi kemajuan teknologi Barat dan Eropa.
Lebih jauh, Muhammad Abduh sebagaimana dikutip Ignaz Golziher menyatakan bahwa kajian terhadap berbagai ilmu pengetahuan merupakan tujuan utama dalam bentuk praksis yang terkait langsung dengan posisi politik dunia Islam. Menurutnya memerangi kelompok non-muslim adalah sebuah kewajiban ketika dunia Islam diperangi. Hal itu hanya dapat diwujudkan melalui sistem pertahanan dan militer yang kuat termasuk persenjataan yang memadai, semisal penangkal rudal, kapal-kapal perang, tank dan sebagainya yang memerlukan pengetahuan-pengetahuan modern. Dengan asumsi bahwa tidak mungkin al-Qur’an mengandung suatu ajaran yang bertentangan dengan hakekat ilmu pengetahuan, maka menafsirkan al-Qur’an terbebas dari aturan-aturan dan hukum-hukum klasik dan mengembangkan teknologi secara mandiri adalah sebuah keniscayaan bagi dunia Islam.[16]
Dari sekilas pembacaan di atas, gagasan-gagasan yang berupaya menghubungkan atau mencari relevansi antara berbagai ilmu pengetahuan dengan pemahaman atau penafsiran al-Qur’an terus mengalami perkembangan hingga abad 14 H/ 20 M dengan berbagai motivasi dan latar belakang.
T}ant}a>wi> Jauhari dan al-Jawa>hir fi> Tafsi>r al-Qur’a>n al-Kari>m
Salah satu karya tafsir yang cukup fenomenal dan menarik untuk sekilas di ketengahkan dalam tulisan ini adalah “al-Jawa>hir fi> Tafsi>r al-Qur’a>n al-Kari>m” yang ditulis oleh T}ant}a>wi> Jauhari> (1287-1359 H/ 1870-1940 M). Ia berangkat dari ketertarikan terhadap fenomena-fenomena keajaiban alam yang ada di langit dan bumi, sebagaimana ayat-ayat al-Qur’an juga berbicara tentang fenomena-fenomena tersebut. Menurutnya, dalam al-Qur’an terdapat 750 ayat yang berbicara tentang berbagai ilmu pengetahuan dan hanya 150 ayat yang berbicara tentang fiqih secara jelas. Sayangnya perhatian intelektual Islam terhadap pemikiran-pemikiran tersebut sangat minim, sementara di sisi lain kebutuhan terhadap ilmu pengetahuan seperti yang ditunjukkan dalam ayat-ayat yang berbicara tentang hewan, tumbuh-tumbuhan, langit dan bumi juga tidak bisa dinafikan disamping kebutuhan terhadap hukum dan sebagainya.[17] Beberapa contoh sebagaimana berikut:
Dan (ingatlah), ketika kamu berkata: “Hai Musakami tidak bisa sabar (tahandengan satu macam makanan sajaSebab itu mohonkanlah untuk kami kepada Tuhanmu, agar dia mengeluarkan bagi kami dari apa yang ditumbuhkan bumiyaitu sayur-mayurnya,ketimunnyabawang putihnyakacang adasnyadan bawang merahnya.” Musa berkata: “Maukah kamu mengambil yang rendah sebagai pengganti yang lebih baikpergilah kamu ke suatu kotapasti kamu memperoleh apa yang kamu minta.” Lalu ditimpahkanlah kepada mereka nista dan kehinaanserta mereka mendapat kemurkaan dari AllahHal itu (terjadikarena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi yang memang tidak dibenarkanDemikian itu (terjadi)karena mereka selalu berbuat durhaka dan melampaui batas. QS. al-Baqarah (2): 61.
Ia mengaitkan ayat diatas dengan terminologi medis, kemudian ia menyebutkan perkembangan dunia medis di Eropa. Ia mengatakan bahwa ayat tersebut menegaskan makan-makanan yang lebih baik dan sehat dari daging dan rempah-rempah seperti madu dan makanan-makanan yang manis.[18]
Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina.” mereka berkata: “Apakah kamu hendak menjadikan kami buah ejekan?” Musa menjawab: “Aku berlindung kepada Allah agar tidak menjadi salah seorang dari orang-orang yang jahil.”[19]
Dalam ayat ini ia menyebutkan keajaiban dalam al-Qur’an dan berkesimpulan bahwa ayat tersebut berkaitan dengan penelitian tentang ruh sebagaimana eksperimen di Amerika dan Eropa dengan menunjukkan metodenya termasuk keinginan-keinginan menghidupkan orang yang telah meninggal.[20]
Sementara berkaitan dengan “fawa>tih} as-suwar” sebagaimana disebutkan pada QS. A>li ‘Imra>n (3): 1. Ia mengaitkannya dengan rahasia-rahasia kimia. Huruf-huruf tersebut adalah ungkapan bahasa, sementara bahasa adalah sarana untuk memahami hakekat ilmiah termasuk matematika dan sains. Bagaimana bahasa itu digunakan untuk memahami sesuatu yang lain tanpa memahami hakekat bahasa itu sendiri kecuali dengan menganalisisnya sebagaimana matematika dengan mengetahui hakekat angka-angka dan kimia dengan mengatahui hakekat molekul-molekul.[21]
Pada hari (ketika), lidahtangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. QS. an-Nu>r (24): 24.
Ayat di atas, juga QS. Fus}s}ilat (41): 20-22 dan QS. Ya>si>n (36): 65 di mana di dalamnya terdapat penyebutan tangan, kaki, kulit dan kesaksiannya pada hari kiamat menurutnya menunjukkan rahasia-rahasia di dalamnya.[22]
(yaituTuhan yang Maha Pemurahyang bersemayam di atas ‘Arsy.
Kepunyaan-Nya-lah semua yang ada di langit, semua yang di bumisemua yang di antara keduanya dan semua yang di bawah tanah. QS. T}a>ha> (20): 5-6.
Ayat di atas menurutnya menunjukkan kepada pengetahuan tentang awan, listrik dan semua ilmu yang mencakup seluruh ilmu pengetahuan alam klasik dan modern. Menurutnya ayat di atas juga mengisyaratkan adanya dua alam yang hanya dapat diketahui pada zaman modern.[23]
Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang paduKemudian kami pisahkan antara keduanya.Dan dari air kami jadikan segala sesuatu yang hidupMaka mengapakah mereka tiada juga beriman? QS. al-Anbiya>’ (21): 30.
Ayat di atas menurutnya menunjukkan mu’jizat al-Qur’an, dimana Ia berbicara mengenai sesuatu yang terjadi ratusan tahun sebelumnya, yaitu tentang langit dan bumi, matahari dan bintang-bintang. Pengetahuan-pengetahuan tersebut sebelumnya tidak diketahui oleh manusia hingga datangnya era modern.[24]
Penafsiran model T}ant}a>wi> Jauhari> diatas kemudian banyak dinilai melenceng dari kaidah-kaidah dan prinsip penafsiran pada umumnya, bahkan tidak memiliki hubungan dan relevansi dengan al-Qur’an. Beberapa kritik yang dilontarakan kepada karya T}ant}a>wi> Jauhari, diantaranya:
  1. Menafsirkan al-Qur’an secara tekstual dan ringkas, lebih banyak menunjukkan pemikiran-pemikiran sains Timur dan Barat modern untuk menunjukkan bahwa al-Qur’an juga berbicara tentang hal itu.
  2. Menggunakan teori-teori sains tanpa memperhatikan kaidah-kaidah penafsiran pada umumnya dan melenceng dari tujuan-tujuan al-Qur’an.
  3. Tidak memperhatikan dan keluar dari kaidah-kaidah Ilmu-ilmu al-Qur’an termasuk menggunakan rumus-rumus matematika yang pada umumnya tidak dibenarkan.
  4. Menunjukkan ilustrasi gambar, foto, tabel tentang hewan-hewan, tumbuhan, pemandangan alam yang dimaksudkan untuk menjelaskan kepada pembaca secara gamblang.
  5. Menggunakan referensi dari  Injil (Barnabas), sementara para kritikus menilai banyak terjadi penyelewengan dan perubahan didalamnya.
  6. Banyak dipengaruhi karya-karya filsafat Plato. [25]
Meskipun demikian, T}ant}a>wi> Jauhari> membela diri dengan menjelaskan bahwa pendekatannya terhadap teks al-Qur’an tidak lebih dibuat-buat daripada tafsir-tafsir hukum. Dengan cara yang sama dilakukan oleh para ahli hukum Islam yang mendasarkan sistem-sistem hukum dari peringatan-peringatan moral al-Qur’an yang bersifat samar-samar. Mufassir ilmiah (tafsir ilmi) menurutnya juga bisa menarik kesimpulan benda-benda angkasa dari al-Qur’an. Menurutnya metode tafsir ilmi-nya tidak berbeda dari tafsir-tafsir hukum. Jika tafsir ilmi menyangkut hukum-hukum alam maka tafsir hukum menyangkut persoalan hukum-hukum manusia.
Kontra Tafsir Ilmi
Salah satu tokoh yang kontra dengan penafsiran model ini adalah Abu> Isha>q as-Sya>t}ibi> (w. 790 H/ 1388 M), menurutnya al-Qur’an diturunkan mempertimbangkan kemaslahatan penerimanya dengan menunjukkan berbagai ilmu yang berguna dan mampu diterima oleh rasionalitas masyarakat Arab waktu itu. Syari’at tersebut menyempurnakan hal-hal yang telah ada sebelumnya dan membatalkan yang batil di dalamnya, termasuk menjelaskan yang bermanfaat dan yang tidak bermanfaat bagi mereka. Menurut as-Sya>t}ibi>, ramal dan perdukunan merupakan pengetahuan yang tergolong batil. Sementara di antara ilmu-ilmu yang bermanfaat bagi masyarakat Arab waktu itu, diantaranya:
  1. Astronomi “QS. al-An’a>m (6): 97, QS. an-Nah}l (16): 16, QS. Ya>sin (36): 39-40, QS. Yu>nus (10): 5, QS. al-Isra>’ (17): 12, QS. al-Mulk (67): 5, QS. al-Baqarah (2): 189” yang dapat menjadi petunjuk di darat dan laut, perbedaan waktu dan yang berhubungan.
  2. Meteorologi “QS. ar-Ra’d (13): 12-13, QS. al-Wa>qi’ah (56): 68-69, QS. Fa>t}ir (35): 9” untuk mengetahui peralihan musim, waktu turunnya hujan, terjadinya awan, angin ribut.
  3. Sejarah “QS. A>li ‘Imra>n (3): 44, QS.Hu>d (11): 49” untuk mengetahui informasi umat terdahulu
  4. Medis “QS. al-A’ra>f (7): 31,” Sastra “QS. al-Isra>’ (17): 88” dan Perumpamaan “QS. ar-Ru>m (30): 58.”
as-Sya>t}ibi juga mengemukakan bahwa salaf as-s}a>lih para Sahabat dan Tabi’in adalah orang-orang yang mengetahui segala sesuatu yang terkait dengan al-Qur’an dan ilmu-ilmunya, akan tetapi tidak ada ungkapan-ungkapan mereka yang menunjukkan atau setidaknya berkaitan dengan sains. Hal itu menurutnya merupakan salah satu bukti bahwa al-Qur’an tidak ditujukan sebagai penjelas atas segala problematika ilmu pengetahuan. [26]
Senada dengan hal itu, az|-Z|ahabi juga menunjukkan beberapa kelemahan dalam dalam penafsiran model tafsir ilmi ini, diantaranya:
  1. Aspek Bahasa: Bahasa selalu mengalami perkembangan, sehingga sebuah kata tidak hanya memiliki satu makna akan tetapi memiliki berbagai makna termasuk penggunaannya dari waktu ke waktu. Meskipun demikian, pada umumnya ayat-ayat al-Qur’an dipahami dengan tetap memperhatikan latar belakang pemaknaan pada saat ayat itu turun, yang di antaranya diketahui melalui informasi para Sahabat dan masyarakat Arab pada waktu itu. Memperluas pemaknaan sebuah ayat dengan istilah-istilah baru sains tanpa memperhatikan latar belakang pemaknaan, sementara hal itu tidak pernah dikenal sebelumnya dinilai merupakan sesuatu yang tidak rasional.
  2. Aspek Retoris: Al-Qur’an dikenal memiliki nilai dan kualitas retorika yang tinggi sehingga selalu terdapat  korelasi dalam sebuah ayat dengan ayat-ayat yang lainnya termasuk dari aspek pemaknaannya. Adanya anggapan bahwa al-Qur’an mencakup seluruh ilmu pengetahuan, bahkan mengaitkan ayat-ayat al-Qur’an dengan istilah-istilah sains dan ilmu pengetahuan tanpa memperhatikan korelasinya dengan ayat-ayat yang lain adalah sesuatu yang mengurangi ketinggian nilai al-Qur’an.
  3. Aspek Aqidah: Al-Qur’an adalah kebenaran mutlak yang diturunkan kepada seluruh manusia secara sempurna, tidak akan pernah lekang dimakan waktu sehingga selalu dapat di dipahami dan diaplikasikan sepanjang masa. Sementara kebenaran temuan ilmiah adalah sesuatu yang bersifat tentatif dan relatif, dalam arti bahwa teori-teori sains tersebut dapat diruntuhkan oleh teori lain sebagaimana dikenal dalam dunia saintifik. Mensejajarkan ayat-ayat al-Qur’an dengan teori dan temuan-temuan saintifik dengan demikian merupakan sesuatu yang tidak bisa diterima karena jika teori-teori tersebut runtuh maka kebenaran al-Qur’an seolah-olah juga runtuh.[27]
Sementara ‘Abdurrah}ma>n al-‘Akk secara konsisten sesuai definisi yang dikemukakan pada halaman awal, terkesan lebih longgar dalam penafsiran model ini dengan memberikan syarat-syarat yang cukup ketat, yaitu:
  1. Menafsirkan ayat-ayat kauniyah dengan memperhatikan kesesuaiannya dengan makna dasarnya dalam al-Qur’an
  2. Penggunaan landasan teori-teori sains tersebut terbatas hanya pada isyarat yang terkandung dalam ayat-ayat kauniyah
  3. Mempertimbangkan prinsip dan kaidah penafsiran pada umumnya
  4. Tidak keluar dari prinsip dalam penafsiran dengan landasan perdebatan teori-teori sains
  5. Memperhatikan kesesuaian dengan ayat-ayat yang lain dan tidak keluar dari prinsip syari’at.[28]
Komentar
Berdasarkan sekilas dan sekelumit uraian sejarah tentang kemunculan tafsir ilmi serta perkembangannya dari waktu ke waktu sebagaimana telah disampaikan, terlihat adanya upaya secara terus menerus dalam mencari hubungan yang sesuai antara al-Qur’an dan “sains” termasuk kedudukannya sebagai sumber (epistemologi) penafsiran.
Beberapa hal yang perlu dicermati adalah pemahaman terhadap “sains.” Pada umumnya, sains modern (awalnya hanya berkutat pada wilayah natural science, dalam perkembangannya juga membicarakan social & humanities science) dipahami sebagai sekumpulan aturan tertentu yang digunakan untuk mencari pemahaman rasional atas alam semesta fisik. Ia dibangun atas dasar pengamatan (pengalaman objektif) dan kesesuaiannya dengan logika, sehingga eksperimen dan logika merupakan satu-satunya penentu kebenaran dimana ia tidak terkait dengan perasaan, kebangsaan atau keyakinan agama dan politik.[29] Namun anggapan-anggapan ini berangkat dari penolakan ilmuan-ilmuan Barat tehadap dunia metafisik. Berbeda dengan ilmuan-ilmuan Muslim yang memiliki kepercayaan penuh pada dunia metafisik sehingga tetap mempengaruhi rumusan teori dan epistemologi yang dihasilkan.[30] Perdebatan dan perhatian epistemologi Barat lebih terletak pada wilayah natural sciences, sementara studi Islam diklaim hanya berkutat pada wilayah ‘ulu>m ad-Di>n, khususnya syari>’ah, ‘aqi>dah, tasawuf, ‘ulu>m al-Qur’a>n dan ‘ulu>m al-Hadi>s| yang sering disebut bergerak pada wilayah classical humanities sciences.
Sebagaimana diungkapkan sekilas dalam poin sejarah kemunculan corak tafsir ilmi pada masa al-Ghazali dan al-Mursi di atas, terlihat belum adanya pemilahan atau pengklasifikasian hierarki ilmu-ilmu pengetahuan berkaitan dengan al-Qur’an berdasarkan epistemologinya secara jelas. Dalam hal ini model “bayani>” seperti otoritas salaf yang dibakukan dalam kaidah-kaidah metodologi us}u>l fiqh klasik lebih diunggulkan dari sumber otoritas keilmuan lain seperti alam (kauniyah), akal (‘aqliyah) dan intuisi (wijdaniyah). Begitu juga dengan model “’irfa>ni>” yang bersumber pada intuisi dan “burha>ni>” yang lebih bersumber kepada realitas (al-waqi’) baik realitas alam, sosial, kemanusiaan maupun keagamaan. Semua epistemologi yang dibangun berhubungan secara paralel atau linier. Paralel dalam arti masing-masing epistemologi berjalan sendiri-sendiri dan linier dalam arti hanya salah satu epistemologi yang mendominasi.[31] Tokoh-tokoh sains muslim seperti al-Kindi, ar-Razi, Umar Khayam dan sebagainya yang muncul pada kurun waktu yang relatif sama dengan as-Suyuti, al-Mursi maupun al-Ghazali dengan ulu>m ad-Di>n-nya. Hal ini menunjukkan kesenjangan dan dikotomi antara “sains” dan ilmu-ilmu keagamaan.
Menurut Amin Abdullah hubungan yang relevan di antara ketiga epistemologi tersebut (baya>ni>, ‘irfa>ni> dan burha>ni>) dalam konteks sekarang adalah secara sirkular, dimana masing-masing epistemologi keilmuan dapat memahami keterbatasan dan kekurangan untuk saling diperbaiki. Hal ini dilakukan dengan melakukan sintesis, analisis dan menguji terus menerus melalui kesimpulan-kesimpulan sementara dan teori yang dirumuskan dengan logika keilmuan sehingga peristiwa-peristiwa dan persoalan-persoalan alam, kemanusiaan, sosial, keagamaan dan keislaman kontemporer dapat dipahami secara baik.[32]
Penutup
Al-Qur’an adalah wahyu Allah, petunjuk dalam bahasa simbol, berisikan pesan-pesan yang bersifat universal, absolut dan mutlak kebenarannya. Kesempurnaannya bukan berarti ia berbicara tentang segala sesuatu secara menyeluruh akan tetapi terletak pada dasar-dasar, pokok dan isyarat-isyarat yang terkandung di dalamnya. Ia juga tidak turun dalam kondisi yang hampa kultural namun sebagai bentuk dialektika dan respon terhadap kondisi dan situasi sosial, politik dan religius bangsa Arab pada masa itu sehingga upaya pemahaman atau penafsiran tidak akan pernah lepas dari konteks zaman. Hal ini relevan dengan karakteristik al-Qur’an yang selalu dapat dipahami dan diaplikasikan sepanjang masa.
Sebagaimana dipahami bahwa Tafsir adalah salah satu bentuk cerminan produk pemikiran dan peradaban manusia. Ia selalu mengalami perkembangan dan dipengaruhi dinamika peradaban manusia, hingga dalam perjalanannya “sains” dan al-Qur’an kemudian dapat dipertemukan secara dialogis.

[1] QS. A>li ‘Imra>n (3): 190-191.
[2] Louis Leahy, “Sains dan Agama: Suatu Dialog yang Baru Menurut John Polkinghorne”, dalam Louis Leahy (ed.), Sains dan Agama dalam Konteks Zaman Ini (Yogyakarta: Kanisius, 1997), hlm. 95.
[3] Abdul Mustaqim, Pergeseran Epistemologi Tafsir (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008), hlm. 33.
[4] Muh}ammad H}usain az|-Z|ahabi, at-Tafsi>r  wa al-Mufassiru>n (Beirut: Da>r al-Kutub al-‘Ilmiyah, 1976), Jilid II, hlm. 349.
[5] J.J.G. Jansen, The Interpretation of The Koran in Modern Egypt (Leiden: E.J. Brill, 1974), hlm. 35.
[6] Kha>lid ‘Abdurrah}ma>n al-‘Akk, Us}u>l at-Tafsi>r wa Qawa>’iduh (Beirut: Da>r an-Nafa>’is, 1986), hlm. 217.
[7]Abu> H}a>mid al-Ghaza>li>, Ih}ya>’ ‘Ulu>m ad-Di>n (Semarang: Kerabat, t.t), Jilid I, hlm. 290.
[8] Abu> H}a>mid al-Ghaza>li>, Jawa>hir al-Qur’a>n (Beirut: Da>r al-Fikr, 1986), hlm. 7-9.
[9] Jala>l ad-Di>n as-Suyu>t}i>, al-Itqa>n fi> ‘Ulu>m al-Qur’a>n (Beirut, Risalah Publisher, 2008), hlm. 661.
[10] Jala>l ad-Di>n as-Suyu>t}i>, al-Ikli>l fi> Istinba>t} at-Tanzi>l (Beirut: Da>r al-Kutub al-‘Ilmiyyah, t.t), 140.
[11] Namanya lengkapnya Muh}ahmmad Ibn ‘Abdullah Ibn Abi> al-Fad}l as-Sulami> al-Mursi, disebut-sebut memiliki karya tafsir lebih dari 20 jilid dan diberi nama “Rayy az}-Z}ama>n.”
[12] Muh}ammad H}usain az|-Z|ahabi, at-Tafsi>r  wa al-Mufassiru>n, hlm. 352-355.
[13] Abdul Mustaqim, Madzhibut Tafsir; Peta Metodologi Penafsiran al-Qur’an Periode Klasik Hingga Kontemporer (Yogyakarta: Nun Pustaka, 2003), hlm. 68.
[14] A. Rofiq (ed.), Studi Kitab Tafsir (Yogyakarta: Teras, 2004), hlm. 117 & 158-159.
[15] J.J.G. Jansen, The Interpretation, hlm. 40-50.
[16] Ignaz Goldziher, Maz|a>hib at-Tafsi>r al-Isla>mi> terj. ‘Abdul H}ali>m an-Naja>r (Mesir: Maktabah al-Khanji>, 1955), hlm. 381.
[17] Manna>’ al-Qat}t}a>n, Maba>his| fi> ‘Ulu>m al-Qur’a>n (Kairo: Maktabah Wahbah, 2000), hlm. 360.
[18] T}ant}a>wi> Jauhari>, al-Jawa>hir fi Tafsi>r al-Qur’a>n (Kairo: Mus}t}afa al-Ba>bi> al-H}alabi>, 1922), Jilid 1, hlm. 66-67.
[19] QS. al-Baqarah (2): 67.
[20] T}ant}a>wi> Jauhari>, al-Jawa>hir, Jilid 1, hlm. 69-70.
[21] T}ant}a>wi> Jauhari>, al-Jawa>hir, Jilid 2, hlm. 10-11.
[22] T}ant}a>wi> Jauhari>, al-Jawa>hir, Jilid, 12, hlm. 35.
[23] T}ant}a>wi> Jauhari>, al-Jawa>hir, Jilid 11, hlm. 133.
[24] T}ant}a>wi> Jauhari>, al-Jawa>hir, Jilid 11, hlm. 189.
[25] Muh}ammad H}usain az|-Z|ahabi, at-Tafsi>r  wa al-Mufassiru>n, hlm. 372-373.
[26] Abu> Isha>q as-Sya>t}ibi>, al-Muwa>faqa>t fi> Us}u>l as-Syari>’ah (Beirut: Da>r al-Fikr, t.t), Juz II, hlm. 71-74.
[27] Muh}ammad H}usain az|-Z|ahabi, at-Tafsi>r  wa al-Mufassiru>n, hlm. 349.
[28] Kha>lid ‘Abdurrah}ma>n al-‘Akk, Us}u>l at-Tafsi>r, hlm. 224.
[29] Pervez Hoodbhoy, Ikhtiar Menegakkan Rasionalitas; Antara Sains dan Ortodoksi Islam terj. Sari Meutia (Bandung: Mizan, 1996), hlm. 224.
[30] Mulyadi Kartanegara, “Pondasi Metafisik Bangunan Epistemologi Islam; Perspektif Ilmu-ilmu Filosofis” dalam M. Amin Abdullah (dkk.), Menyatukan Kembali Ilmu-ilmu Agama dan UmumUpaya Mempertemukan Epistemologi Islam dan Umum (Yogyakarta: Sunan Kalijaga Press, 2003), hlm. 22.
[31] M. Amin Abdullah, “At-Ta’wi>l al-‘Ilmi>: Kearah Perubahan Paradigma Penafsiran Kitab Suci” dalam Al-Ja>mi’ah, Vol. 39, No. 2. Juli – Desember 2001, hlm. 372-378.
[32] M. Amin Abdullah, “At-Ta’wi>l al-‘Ilmi…, hlm. 387.

SEKILAS TENTANG TAFSIR MUNIR


SEKILAS TENTANG TAFSIR MUNIR


PENDAHULUAN
Al-Qur’an dengan isinya dan kandungan makna yang sangat luas memerlukan penafsiran untuk memahami kandungannya, oleh karenanya pasca Rasul wafat muncul beberapa penafsiran dari para sahabat dan generasi sesudahnya.
Model penafsiran seorang mufassir lazimnya dilatarbelakangi keilmuan yang dikuasainya, walaupun ada sebagian mufassir yang menulis tafsir dari latar belakang yang berbeda dari basic keilmuan yang dimilikinya. Wahbah al-Zuhayli merupakan seorang tokoh ulama fiqh abad ke-20 yang terkenal dari Shria. Namanya sebaris dengan tokoh-tokoh Tafsir dan Fuqaha yang telah berjasa dalam dunia keilmuan Islam abad ke-20 seperti Tahir Ashur yang mengarang tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir, Said Hawwa dalam Asas fi al-Tafsir, Sayyid Qutb dalam Fi Zilal al-Quran. Sementara dari segi fuqaha, namanya sebaris dengan Muhammad Abu Zahrah, Mahmud Shaltut, Ali Muhammad al-Khafif, Abdul Ghani, Abdul Khaliq dan Muhammad Salam Madkur
Sebagian besar tafsir kontemporer di warnai dengan berbagai latar belakang keilmuan mufassir, Wahbah az-Zuhayli seorang ahli Fiqh yang berusaha menguraikan ayat-ayat al-Qur’an, dengan sumber, metode, corak, dan karakteristik yang khas.

BIOGRAFI PENGARANG
A. Pendidikan
Wahbah az-Zuhayli dilahirkan di desa Dir Athiyah, daerah Qalmun, Damshiq, Shiria pada 6 Maret 1932 M/1351 H. Bapaknya bernama Mustafa az-Zuhayli yang merupakan seorang yang terkenal dengan kesalihan dan ketakwaannya serta hafidz al-Qur’an, beliau bekerja sebagai petani dan senantiasa mendorong putranya untuk menuntut ilmu.
Beliau mendapat pendidikan dasar di desanya, Pada tahun 1946, pada tingkat menengah beliau masuk pada jurusan Shariah di Damshiq selama 6 tahun hingga pada tahun 1952 mendapat ijazah menengahnya, yang dijadikan modal awal dia masuk pada Fakultas Shariah dan Bahasa Arab di al-Azhar dan Fakultas Shari’ah di Universitas ‘Ain Sham dalam waktu yang bersamaan. Ketika itu Wahbah memperoleh tiga Ijazah antara lain :
1. Ijazah B.A dari fakultas Shariah Universitas al-Azhar pada tahun 1956
2. Ijazah Takhasus Pendidikan dari Fakultas Bahasa Arab Universitas al-Azhar pada tahun 1957
3. Ijazah B.A dari Fakultas Shari’ah Universitas ‘Ain Sham pada tahun 1957.
Dalam masa lima tahun beliau mendapatkan tiga ijazah yang kemudian diteruskan ke tingkat pasca sarjana di Universitas Kairo yang ditempuh selama dua tahun dan memperoleh gelar M.A dengan tesis berjudul “al-Zira’i fi as-Siyasah as-Shar’iyyah wa al-Fiqh al-Islami”, dan merasa belum puas dengan pendidikannya beliau melanjutkan ke program doktoral yang diselesaikannya pada tahun 1963 dengan judul disertasi “Athar al-Harb fi al-Fiqh al-Isalmi” di bawah bimbingan Dr. Muhammad Salam Madhkur.
Pada tahun 1963 M, ia diangkat sebagai dosen di fakultas Shari’ah Universitas Damaskus dan secara berturut-turut menjadi Wakil Dekan, kemudian Dekan dan Ketua Jurusan Fiqh Islami wa Madzahabih di fakultas yang sama. Ia mengabdi selama lebih dari tujuh tahun dan dikenal alim dalam bidang Fiqh, Tafsir dan Dirasah Islamiyyah.
Adapun guru-gurunya adalah Muhammad Hashim al-Khatib al-Shafie, (w. 1958M) seorang khatib di Masjid Umawi. Beliau belajar darinya fiqh al-Shafie; mempelajari ilmu Fiqh dari Abdul Razaq al-Hamasi (w. 1969M); ilmu Hadith dari Mahmud Yassin (w.1948M); ilmu faraid dan wakaf dari Judat al-Mardini (w. 1957M), Hassan al-Shati (w. 1962M), ilmu Tafsir dari Hassan Habnakah al-Midani (w. 1978M); ilmu bahasa Arab dari Muhammad Saleh Farfur (w. 1986M); ilmu usul fiqh dan Mustalah Hadith dari Muhammad Lutfi al-Fayumi (w. 1990M); ilmu akidah dan kalam dari Mahmud al-Rankusi.
Sementara selama di Mesir, beliau berguru pada Muhammad Abu Zuhrah, (w. 1395H), Mahmud Shaltut (w. 1963M) Abdul Rahman Taj, Isa Manun (1376H), Ali Muhammad Khafif (w. 1978M), Jad al-Rabb Ramadhan (w.1994M), Abdul Ghani Abdul Khaliq (w.1983M) dan Muhammad Hafiz Ghanim. Di samping itu, beliau amat terkesan dengan buku-buku tulisan Abdul Rahman Azam seperti al-Risalah al-Khalidah dan buku karangan Abu Hassan al-Nadwi berjudul Ma dza Khasira al-‘alam bi Inkhitat al-Muslimin.
B. Karya-Karya Wahbah az-Zuhaili
Wahbah al-Zuhayli menulis buku, kertas kerja dan artikel dalam berbagai ilmu Islam. Buku-bukunya melebihi 133 buah buku dan jika dicampur dengan risalah-risalah kecil melebihi lebih 500 makalah. Satu usaha yang jarang dapat dilakukan oleh ulama kini seolah-olah ia merupakan as-Suyuti kedua (as-Sayuti al-Thani) pada zaman ini, mengambil sampel seorang Imam Shafi’iyyah yaitu Imam al-Sayuti. diantara buku-bukunya adalah sebagai berikut :
1. Athar al-Harb fi al-Fiqh al-Islami – Dirasat Muqaranah, Dar al-Fikr, Damshiq, 1963.
2. Al-Wasit fi Usul al-Fiqh, Universiti Damshiq, 1966.
3. Al-Fiqh al-Islami fi Uslub al-Jadid, Maktabah al-Hadithah, Damshiq, 1967.
4. Nazariat al-Darurat al-Shar’iyyah, Maktabah al-Farabi, Damshiq, 1969.
5. Nazariat al-Daman, Dar al-Fikr, Damshiq, 1970.
6. Al-Usul al-Ammah li Wahdah al-Din al-Haq, Maktabah al-Abassiyah, Damshiq, 1972.
7. Al-Alaqat al-Dawliah fi al-Islam, Muassasah al-Risalah, Beirut, 1981.
8. Al-Fiqh al-Islami wa Adilatuh, (8 jilid), Dar al-Fikr, Damshiq, 1984.
9. Usul al-Fiqh al-Islami (dua Jilid), Dar al-Fikr al-Fikr, Damshiq, 1986.
10. Juhud Taqnin al-Fiqh al-Islami, (Muassasah al-Risalah, Beirut, 1987.
11. Fiqh al-Mawaris fi al-Shari’at al-Islamiah, Dar al-Fikr, Damshiq, 1987.
12. Al-Wasaya wa al-Waqf fi al-Fiqh al-Islami, Dar al-Fikr, Damshiq, 1987.
13. Al-Islam Din al-Jihad La al-Udwan, Persatuan Dakwah Islam Antarabangsa, Tripoli, Libya, 1990.
14. al-Tafsir al-Munir fi al-Aqidah wa al-Shari’at wa al-Manhaj, (16 jilid), Dar al-Fikr, Damshiq, 1991.
15. al-Qisah al-Qur’aniyyah Hidayah wa Bayan,Dar Khair, Damshiq, 1992.
16. Al-Qur’an al-Karim al-bunyatuh al-Tashri’iyyah aw Khasa’isuh al-Hadariah, Dar al-Fikr, Damshiq, 1993.
17. al-Rukhsah al-Shari’at – Ahkamuha wa Dawabituha, Dar al-Khair, Damshiq, 1994.
18. Khasa’is al-Kubra li Huquq al-Insan fi al-Islam, Dar al-Maktabi, Damshiq, 1995.
19. Al-Ulum al-Shari’at Bayn al-Wahdah wa al-Istiqlal, Dar al-Maktab, Damshiq, 1996.
20. Al-Asas wa al-Masadir al-Ijtihad al-Mushtarikat bayn al-Sunnah wa al-Shiah, Dar al-Maktabi, Damshiq, 1996.
21. Al-Islam wa Tahadiyyat al-‘Asr, Dar al-Maktabi, Damshiq, 1996.
22. Muwajahat al-Ghazu al-Thaqafi al-Sahyuni wa al-Ajnabi, Dar al-Maktabi, Damshiq, 1996.
23. al-Taqlid fi al-Madhahib al-Islamiah inda al-Sunnah wa al-Shiah, Dar al-Maktabi, Damshiq, 1996
24. Al-Ijtihad al-Fiqhi al-Hadith, Dar al-Maktabi, Damshiq, 1997.
25. Al-Uruf wa al-Adat, Dar al-Maktabi, Damshiq, 1997.
26. Bay al-Asham, Dar al-Maktabi, Damshiq, 1997.
27. Al-Sunnah al-Nabawiyyah, Dar al-Maktabi Damshiq, 1997.
28. Idarat al-Waqaf al-Khairi, Dar al-Maktabi, Damshiq, 1998.
29. al-Mujadid Jamaluddin al-Afghani, Dar al-Maktabi, Damshiq, 1998.
30. Taghyir al-Ijtihad, Dar al-Maktabi, Damshiq, 2000.
31. Tatbiq al-Shari’at al-Islamiah, Dar al-Maktabi, Damshiq, 2000.
32. Al-Zira’i fi al-Siyasah al-Shar’iyyah wa al-Fiqh al-Islami, Dar al-Maktabi, Damshiq, 1999.
33. Tajdid al-Fiqh al-Islami, Dar al-Fikr, Damshiq, 2000.
34. Al-Thaqafah wa al-Fikr, Dar al-Maktabi, Damshiq, 2000.
35. Manhaj al-Da’wah fi al-Sirah al-Nabawiyah, Dar al-Maktabi, Damshiq, 2000.
36. Al-Qayyim al-Insaniah fi al-Qur’an al-Karim, Dar al-Maktabi, Damshiq, 2000.
37. Haq al-Hurriah fi al-‘Alam, Dar al-Fikr, Damshiq, 2000.
38. Al-Insan fi al-Qur’an, Dar al-Maktabi, Damshiq, 2001.
39. Al-Islam wa Usul al-Hadarah al-Insaniah, Dar al-Maktabi, Damshiq, 2001.
40. Usul al-Fiqh al-Hanafi, Dar al-Maktabi, Damshiq, 2001.

MENGENAL TAFSIR MUNIR
A. Penulisan dan Penerbitan
Penulisan tafsir Munir dilatarbelakangi oleh pengabdian Wahbah az-Zuhaili pada ilmu pengetahuan, khususnya ilmu keislaman, dengan tujuan menghubungkan orang muslim dengan al-Qur’an berdasarkan hubungan logis dan erat.
Tafsir ini ditulis beliau selama rentang waktu 16 tahun setelah selesai menulis dua buku lainnya, yaitu Ushul Fiqh al-Islamy (2 jilid) dan al-Fiqh al-Islamy wa Adillatuhu (8 Jilid). Sebelum memulai penafsiran terhadap surat pertama (al-Fatihah), Wahbah az-Zuhaili terlebih dahulu menjelaskan wawasan yang berhubungan dengan ilmu al-Qur’an. Dan disajikan dengan bahasa yang simple dan mudah dicerna.
Tafsir al-Munir diterbitkan pertama kali oleh Dar al-Fikri Beirut-Libanon dan Dar al-Fikri Damshiq Suriya dalam 16 jilid pada tahun 1991 M/1411 H.
B. Motivasi dan Tujuan
Dalam Muqaddimah, beliau mengatakan bahwa tujuan dari penulisan tafsir ini adalah menyarankan kepada umat Islam agar berpegang teguh kepada al-Qu’ran secara ilmiah.
Dalam hal ini, Ali Ayazi menambahkan bahwa tujuan penulisan Tafsir al-Munir ini adalah memadukan keorisinilan tafsir klasik dan keindahan tafsir kontemporer, karena menurut Wahbah az-Zuhaili banyak orang yang menyudutkan bahwa tafsir klasik tidak mampu memberikan solusi terhadap problematika kontemporer, sedangkan para mufassir kontemporer banyak melakukan penyimpangan interpretasi terhadap ayat al-Quran dengan dalih pembaharuan. Seperti penafsiran al-Qur’an yang dilakukan oleh beberapa mufassir yang basic keilmuannya sains, oleh karena itu, menurutnya, tafsir klasik harus dikemas dengan gaya bahasa kontemporer dan metode yang konsisten sesuai dengan ilmu pengetahuan modern tanpa ada penyimpangan interpretasi.
KAJIAN TENTANG TAFSIR MUNIR
A. Sumber-Sumber (masadir) Tafsir Munir
Muhammad Ali Ayazi dalam bukunya, Al-Mufassirûn Hayâtuhum wa Manahijuhum, mengatakan bahwa pembahasan kitab tafsir ini menggunakan gabungan antara tafsîr bi al-Ma’tshûr dengan tafsîr bi ar-ra’yi, serta menggunakan gaya bahasa dan ungkapan yang jelas, yakni gaya bahasa kontemporer yang mudah dipahami bagi generasi sekarang ini. Oleh sebab itu, beliau membagi ayat-ayat berdasarkan topik untuk memelihara bahasan dan penjelasan di dalamnya.
Sedangkan referensi-referensi yang digunakan Wahbah az-Zuhaili dalam tafsir al-Munir adalah sebagai berikut :
1. Bidang Tafsir
a. Ahkam al-Qur’an karya Ibn al-‘Arabi
b. Ahkam al-Qur’an karya al-Jashshas
c. Al-Kashaf karya Imam Zamakhshari
d. Al-Manar karya Muhammad Abduh dan Rashid Ridho
e. Al-Jami’ fi Ahkam al-Qur’an karya Al-Qurtubi
f. Tafsir Ath-thabary karya Muhammad bin Jarir Abu Ja’far ath-Thabari
g. At-Tafsir al-Kabir karya Imam Fakhruddin ar- Razi
h. Majma’ al-Fatawa karya Ibn Taymiyah
i. Fath al-Qadir karya Imam Ash-Sh aukani
j. Mahasin at-Ta’wil karya al-Qasimi
k. Mashahif karya Sajistani
l. Raudlat an-Nadhir karya
m. Ta’wil Mushkil al-Qur’an karya Ibn Qutaibah
n. Tafsir al-Alusi karya Shihab ad-Din Mahmud bin Abdillah
o. Tafsir Al-Bahr al-Muhith karya Imam Abu Hayyan Muhammad bin Yusuf
p. Tafsir al-Maraghi karya Mushthafa al-Maraghi
q. Tafsir Ayat al-Ahkam karya Shaikh Muhammad ‘Ali as-Sayis
r. Tafsir Ibn Kastir Ismail bin Umar bin Katsir
s. Talkhis al-Fawaid karya Ibn al-Qash
t. Tafsir al-Kkhazin karya Abu Hasan Ali bin Muhammad
u. Tafsir Baidhawi karya Al-Baidhawi
2. Bidang Ulum al-qur’an
a. Asbab an-Nuzul karya al-Wahidi an-Naisaburi
b. Al-Itqan karya Imam suyuti
c. Dalail al-I’jaz fi ‘ilm al-Ma’ani karya Imam Abd Qadir al-Jurjani
d. Mabahist fi ‘Ulum al-qur’an karya Shubhi Shalih
e. Lubab an-Nuqul fi Asbab an-Nuzul karya Imam Suyuthi
f. Asbab an-Nuzul karya al-Wahidi
g. I’jaz al-Qur’an karya Imam al-Baqilani
h. I’jaz al-qur’an karya Imam Rafi’i
i. Gharaib al-Qur’an wa Raghaib al-Furqon karya Hasan al-Qammi an-Naisburi
j. Al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an karya Imam Zarkashi
k. Tanasuq ad-durar fi Tanasub as-Suwar karya Imam Suyuthi
3. Bidang Hadis
a. Al-Mustadrak karya Imam Hakim
b. Ad-dalail an-Nubuwwah karya Imam Baihaqi
c. Al-kabir karya ath-Thabrani
d. Shahih al-Bukhari karya Muahammad bin Isma’il bin Ibrahim al-Bukhari
e. Sunan Tirmidzi karyaMuhammad bin ‘Isa Abu ‘Isa at-Tirmidzi
f. Musnad Ahmad bin Hambal
g. Nail al-Authar
h. Subul as-Salam
i. ‘Umdat al_Qari Sarh Al-Bukhari karya al-‘Aini
j. Musnad Al-Fidaus karya Ad-Dailami
k. Sunan Ibn Majah karya Abu Abdillah bin Muhammad bin Yazid al-Qazwaini
l. Shahih Muslim karya Muslim bin Hajjaj Abu al-Husain
m. Sunan Abi Dawud karya Sulaiman bin Ash’ast bin Shadad
n. Sunan Nasai karya Ahmad bin Shu’aib Abu Abd ar-Rahman an-Nasai.
4. Bidang Ushul Fiqh dan Fiqh
a. Bidayat al-Mujtahid karya Ibn Rushd al-Hafidz
b. Al-Fiqh al-Islami wa Adilatuh karya Wahbah az-Zuhaili
c. Usul al-Fiqh al-Islami karya Wahbah az-Zuhaili
d. Ar-Risalah karya Imam Shafi’i
e. Al-Mushtafa karya Imam al-Ghazali
f. Mughn al-Muhtaj karya.
5. Bidang Teologi
a. Al-Kafi karya Muhammad bin Ya’qub
b. Ash-Shafi Sharh Ushul al-Kafi karya ‘Abdullah Mudhhaffar
c. Ihya ‘Ulum ad-Din karya Imam al-Ghazali.
6. Bidang Tarikh
a. Sirah Ibn Hisham Abu Muhammad bin Malik bin Hisham
b. Muqaddimah karya Ibn Khaldun
c. Qasas al-Anbiya karya Abd al-Wahhab an-NajjarTarikh al-Fiqh al-Islami karya Sayis.
7. Bidang Luhgat
a. Mufradat ar-Raghib karya al-Asfihani
b. Al-Furuq karya al-Qirafi
c. Lisan al-‘Arab karya Ibn al-Mandhur .
8. Bidang Umum
a. Majallah ar-Risalah
b. Majallah al-Muqtatif.
B. Metode (manhaj)
Dengan mengamati beberapa metode yang terdapat dalam beberapa kitab ‘Ulum al-Qur’an Secara metodis sebelum memasuki bahasan ayat, Wahbah az-Zuhaili pada setiap awal surat selalu mendahulukan penjelasan tentang keutamaan dan kandungan surat tersebut, dan sejumlah tema yang terkait dengannya secara garis besar. Setiap tema yang diangkat dan dibahas mencakup aspek bahasa, dengan menjelaskan beberapa istilah yang termaktub dalam sebuah ayat, dengan menerangkan segi-segi balaghah dan gramatika bahasanya.
Dengan demikian, maka metode penafsiran yang dipakai adalah metode tahlili dan semi tematik, karena beliau menafsirkan al-Qur’an dari surat al-Fatihah sampai dengan surat an-Nas dan memberi tema pada setiap kajian ayat yang sesuai dengan kandungannya, seperti dalam menafsirkan surat al-Baqarah ayat satu sampai lima, beliau memberi tema sifat-sifat orang mukmin dan balasan bagi orang-orang yang bertaqwa. Dan seterusnya sampai surat an-Nas selalu memberi tema bahasan di setiap kelompok ayat yang saling berhubungan.
C. Corak (laun)
Ada tujuh corak penafsiran seperti pendapat yang dikemukakan oleh Abd al-Hayy al-Farmawi dalam bukunya muqaddimah fi al-tafsir al-maudhu’i di antaranya adalah: al-tafsir bi al-ma’thur, al-tafsir bi al-ra’yi, altafsir al-shufi, al-tafsir fiqh, al-tafsir falsafi, tafsir al-‘ilm, dan tafsir adabi ‘ijtima’i, maka corak tafsir al-Munir, dengan melihat kriteria-kriteria yang ada penulis dapat simpulkan bahwa tafsir tersebut bercorak ‘addabi ‘ijtima’i dan fiqhi, karena memang Wahbah az-Zuhaili mempunyai basik keilmuan Fiqh namun dalam tafsirnya beliau menyajikan dengan gaya bahasa dan redaksi yang sangat teliti, penafsirannya juga disesuaikan dengan situasi yang berkembang dan dibutuhkan dalam di tengah-tengah masharakat. Sedikit sekali dia menggunakan tafsir bi al-‘ilmi, karena memang sudah disebutkan dalam tujuan penulisan tafsirnya bahwa dia akan meng-counter beberapa penyimpangan tafsir kontemporer.
D. Karakteristik
Karakteristik Wahbah dalam penulisan tafsirnya adalah sebagai berikut:
1. Pengelompokan tema.
2. Menyajikan al-I’rab, al-balaghah, al-mufradat al-lughawiyah, asbab an-nuzul, at-tafsir wa al-bayan, dan fiqh al-hayat aw al-ahkam pada tiap-tiap tema atau ayat-ayat yang dikelompokan.
3. Mencantumkan materi-materi yang dimuat dalam ushul al-Fiqh
4. Mengakomodir perdebatan yang terjadi antar ulama madzhab pada tafsir ayat-ayat ahkam
5. Mencantumkan catatan kaki (footnote) dalam pengutipan karya orang lain.
E. Madzhab
Wahbah dibesarkan di kalangan ulama-ulama madzhab Hanafi, yang membentuk pemikirannya dalam madzhab fiqh, walaupun bermadzhab Hanafi, namun dia tidak fanatik dan menghargai pendapat-pendapat madzhab lain, hal ini dapat dilihat dari bentuk penafsirannya ketika mengupas ayat-ayat yang berhubungan dengan Fiqh.
Terlihat dalam membangun argumennya selain menggunakan analisis yang lazim dipakai dalam fiqh juga terkadang menggunakan alasan medis, dan juga dengan memberikan informasi yang seimbang dari masing-masing madzhab, kenetralannya juga terlihat dalam penggunaan referensi, seperti mengutip dari Ahkam al-Qur’an karya al-Jashshas untuk pendapat mazhab Hanafi, dan Ahkam al-Qur’an karya al-Qurtubi untuk pendapat mazhab Maliki.
Sedangkan dalam masalah teologis, beliau cenderung mengikuti faham ahl al-Sunnah, tetapi tidak terjebak pada sikap fanatis dan menghujat madzhab lain. Ini terlihat dalam pembahasannya tentang masalah “Melihat Tuhan” di dunia dan akhirat, yang terdapat pada surat al-An’am ayat 103.
F. Sistematika
Secara sistematika sebelum memasuki bahasan ayat, Wahbah az-Zuhaili pada setiap awal surat selalu mendahulukan penjelasan tentang keutamaan dan kandungan surat tersebut, dan sejumlah tema yang terkait dengannya secara garis besar. Setiap tema yang diangkat dan dibahas mencakup tiga aspek, yaitu: Pertama, aspek bahasa, yaitu menjelaskan beberapa istilah yang termaktub dalam sebuah ayat, dengan menerangkan segi-segi balaghah dan gramatika bahasanya.
Kedua, tafsir dan bayan, yaitu deskripsi yang komprehensif terhadap ayat-ayat, sehingga mendapatkan kejelasan tentang makna-makna yang terkandung di dalamnya dan keshahihan hadis-hadis yang terkait dengannya. Dalam kolom ini, beliau mempersingkat penjelasannya jika dalam ayat tersebut tidak terdapat masalah, seperti terlihat dalam penafsirannya terhadap surat al-Baqarah ayat 97-98. Namun, jika ada permasalahan diulasnya secara rinci, seperti permasalahan nasakh dalam ayat 106 dari surat al-Baqarah.
Ketiga, fiqh al-hayat wa al-ahkam, yaitu perincian tentang beberapa kesimpulan yang bisa diambil dari beberapa ayat yang berhubungan dengan realitas kehidupan manusia. Dan ketika terdapat masalah-masalah baru dia berusaha untuk menguraikannya sesuai dengan hasil ijtihadnya.
Az-Zuhaili sendiri menilai bahwa tafsirnya adalah model tafsir al-Qur’an yang didasarkan pada al-Qur’an sendiri dan hadis-hadis shahih, mengungkapkan asbab an-nuzul dan takhrij al-hadis, menghindari cerita-cerita Isra’iliyat, riwayat yang buruk, dan polemik, serta bersikap moderat.
Dengan melihat fakta data-data di atas, maka Wahbah Zuhaili memenuhi sebagian besar kriteria yang diajukan oleh Khalid Abd ar-Rahman bagi seorang mufassir, diantara kriterianya adalah sebagai berikut:
1. Muthabaqat tafsir dan mufassir, dengan tidak mengurangi penjelasan makna yang diperlukan , tidak ada tambahan yang tidak sesuai dengan tujuan dan makam serta menjaga dari penimpangan makna dan yang dikehendaki al-Qur’an;
2. Menjaga makna haqiqi dan makna majazi, yang dimaksud makna haqiqi tapi di bawa kedalam makna majazi atau sebaliknya;
3. Muraat ta’lif antara makna dan tujuan yang sesuai dengan pembicaraan dan kedekatan antar kata;
4. Menjaga tanasub antar ayat;
5. Memperhatikan asbab an-nuzul;
6. Memulai dengan bahasa, sharf dan ishtiqaq (derivasi) yang berhubungan dengan lafadz disertai dengan pembahasan dengan tarakib;
7. Menghindari idd’a pengulangan al-Qur’an.
G. Contoh penafsiran Wahbah az-Zuahaili dalam Ayat Ahkam tentang Ibadah dan Muamalat
Dalam menafsirkan ayat-ayat Ahkam Wahbah mengambil langkah-langkah, diantaranya:
1. Menentukan dilalah nash yang terdapat dalam ayat tersebut.
2. Menentukan jenis ayat tersebut, apa mutashabihat atau muhkamat.
3. Memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku dalam isthinbat ayat ahkam.
4. Memperhatikan kaidah umum yang berhubungan dengan al-Qur’an.
Ada dua aspek ayat ahkam yang ditafsirkan oleh Wahbah yaitu, yang pertama aspek ibadah, diantara yang dikaji dalam aspek ini adalah permasalahan haid, menghadap kiblat, dan shalat qashr. Wahbah hanya mengemukakan beberapa pendapat yang berhubungan dengan shalat qashr, seperti pendapat ulama Hanafi ulama Shafi`i mengenai hukum shalat qashr. Jika kalangan Hanafi berpendapat bahwa shalat qashr bagi musafir adalah suatu keharusan `azimah berdasarkan hadits Umar, maka kalangan Shafi`i menganggapnya rukhsah atau takhyir berdasarkan Hadits ‘Aishah, dalam masalah ini Wahbah tidak menentukan pendapat pribadinya dan tidak melakukan tarjih terhadap perbedaan tersebut.
Kedua, aspek muamalat, diantara aspek yang dikaji dalam masalah muamalat adalah kawin lintas agama, adil dalam menetapkan hukum, etika memasuki rumah, dan ayat-ayat tentang gender.
Penulis mengambil sampel penafsiran Wahbah tentang ayat ahkam dengan pertimbangan bahwa beliau adalah seorang fuqaha, adapun sampel yang akan diambil adalah tema “al-Haidh wa Ahkâmuhu” yang terdapat dalam surat al-Baqarah ayat 222-223, adapun lengkapnya terdapat dalam lampiran makalah ini.

PENUTUP/KESIMPULAN
Tafsir Al-Munir merupakan Tafsir kontemporer, yang disusun oleh seorang ahli Fiqh, dengan gaya bahasa yang mudah dicerna dan difahami serta analisis-analisis yang relevan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul pada masa sekarang dan menjawab kegelisahan pengarang tentang keadaan jaman di mana kecenderungan pada gaya hidup hedonisme masharakat, semakin menjauhkannya dari al-Qur’an.
Tafsir al-Munir hadir di tengah-tengah kegelisahan dan kehausan umat dalam memahami al-Qur’an dan kandungan-kandungan yang ada di dalamnya. Wahbah cukup mengakomodir perbedaan pendapat di kalangan fuqaha, beliau nyaris tidak melihat pendapat pribadi terhadap perbedaan pendapat ini tapi dengan menyajikan pendapat dan kemungkinan mengambil semuanya dengan argumentasi masing-masing.

http://referensiagama.blogspot.com
 

Artikel Terkait:

welcom