Rabu, 10 September 2014

Haul ke 43 Mbah Wahab, Ungkap Sumbangsih Sang Kyai untuk Negeri



Oleh Farid — Rubrik Liputan — September 3, 2014 — Print

Acara Haul Mbah Wahab, foto: LI
Jombang, LiputanIslam.com — Walau telah berpulang, KH Abdul Wahab Chasbullah atau yang biasa disapa Mbah Wahab tetap dikenang. Serangkaian acara diadakan untuk memperingati haul Mbah Wahab ke 43, sekaligus menyongsong pemberian gelar pahlawan nasional di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Acara akan diselenggarakan saat haul dari mulai pameran dokumen, sarasehan, wisuda pertama Universitas KH Abdul Wahab Hasbullah (Unwaha), semaan Al-Qur’an, parade Ikatan Seni Hadrah Indonesia (Ishari), pemberian santunan kepada fakir miskin dan dhuafa’, dan festival al-Banjari se Jawa Timur.
Hari ini, Liputan Islam berkesempatan turut hadir dalam acara yang bertajuk Sarasehan dari Pesantren untuk Indonesia dan  Launching Buku Kaidah Berpolitik dan Bernegara.
Hadir sebagai pembicara Anhar Gonggong, sejarawan dari Universitas Indonesia. Sebagai cendekiawan yang menghabiskan waktunya untuk meneliti sejarah, ia mencatat dengan baik bagaimana sepak terjang Mbah Wahab untuk Indonesia.
“Mbah Wahab mengisi bagian yang paling penting dari buku sejarah terbentuknya bangsa Indonesia. Beliau membentuk Nahdlatut Tujjar pada  tahun 1918-an, dan membentuk Taswirul Afkar yang merupakan gerakan keilmuan dan kebudayaan pada tahun 1922.  Beliau juga membentuk Nahdlatul Wathan pada tahun 1916, yaitu sebuah gerakan politik dalam bentuk pendidikan kewarganegaraan,” jelas Anhar.
“Mbah Wahab membentuk dan aktif dalam Sarekat Islam cabang Mekkah pada tahun 1920-an, lalu beliau membentuk Nahdlatul Ulama bersama KH Hasyim Asy’ari pada tahun 1926,” lanjut Anhar.
Selain itu, tambah Anhar, Mbah Wahab juga memiliki peran vital pada saat Indonesia tengah dijajah oleh Jepang. Dan Kyai Soleh Qosim, yang turut hadir dalam saresehan, mengungkapkan bahwa Dekrit Presiden yang dikeluarkan pada tahun 1955 oleh Presiden Soekarno, tak lain merupakan petunjuk dari Kyai Wahab.
Choirul Anam: Mbah Wahab Layak Bergelar Bapak Koperasi
Selama ini kita mengenal Mohammad Hatta, selain sebagai proklamator, juga dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia, atas sumbangsihnya dalam awal mula pembentukan koperasi di Indonesia. Bung Hatta, demikian ia dikenal, menulis buku yang berjudul “Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun” pada tahun 1971. Dalam buku ini tertuang mengenai pemikiran-pemikiran tentang koperasi.
Namun ternyata jauh sebelumnya, dalam catatan sejarah, justru Mbah Wahab disebutkan sebagai penggiat pertama koperasi di Tanah Air.  Beliau membentuk Syirkah Tijariyah Nahdlatul Tujjar pada tahun  1920. Hal itu diungkapkan oleh Choirul Anam, yang turut hadir sebagai pembicara. Jadi, menurut Choirul, Mbah Wahab layak diberi gelar Bapak Koperasi Pertama.
Narasumber selanjutnya adalah Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Abdul Mun’im DZ. Ia mulai memaparkan banyaknya peranan Mbah Wahab dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, termasuk dalam revolusi jihad.
“Bung Karno memiliki guru politik, dan gurunya adalah Mbah Wahab,” terang Abdul.
Haul Mbah Wahab Akan Dihadiri Tiga Menteri

FotoL LI
Haul Mbah Wahab tahun ini memang istimewa. Dari laporan NU Online, dipastikan akan ada tiga menteri yang turut hadir.
“Ketiga menteri tersebut adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yakni M Nuh, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, serta Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono,” kata Mujtahidur Ridho yang didaulat sebagai panitia haul.
Ketiga menteri tersebut akan hadir secara terpisah, kecuali Menteri Agama dan Menkokesra. M Nuh dijadwalkan akan hadir dan memberikan sambutan pada acara wisuda pertama Universitas KH Abdul Wahab Hasbullah atau Unwaha.
“Ini adalah wisuda pertama kampus setelah berubah menjadi universitas,” tambahnya.
Sedangkan Menko Kesra akan hadir bersama dengan Menteri Agama pada acara puncak haul. “Kepastian kehadiran para menteri ini telah dikonfirmasi kepada panitia,” jelas dia.
Menteri Agama dan Menko Kesra akan memberikan sambutan pada acara puncak haul yakni tanggal 6 September,  yang bersamaan dengan pemberian anugerah “KH Abdul Wahab Chasbullah Award”. Turut hadir KH Musthofa Bisri selaku pejabat Rais Aam PBNU. (ar/ph)
Sumber:: http://liputanislam.com/liputan/haul-ke-43-mbah-wahab-ungkap-sumbangsih-sang-kyai-untuk-negeri/

Sabtu, 30 Agustus 2014

Mengenal Diri: Langkah Awal Pengembangan Diri

Apakah Anda mengenal diri Anda? Siapa ayah dan ibu kandung Anda? Tahun berapa Anda lahir? Di mana Anda lahir? Jawaban terhadap pertanyaan di atas relatif mudah.

Bagaimana kalau Anda berfilsafat sedikit? Misalnya Anda bertanya, 'Siapa diri Anda? Apa yang seharusnya Anda tahu? Apa yang seharusnya Anda kerjakan? Apa pengharapan Anda?' Keempat pertanyaan Immanuel Kant ini mungkin tidak akan pernah selesai Anda jawab sampai akhir hidup Anda'

Kita memang kurang bahkan mungkin tidak mengenal siapa diri kita. Kalaupun ada, pengenalan diri kita hanya sekilas. Kita jarang mengambil waktu dengan serius menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas. Kita terjebak dengan rutinitas pekerjaan dan kehidupan sehari-hari, yang menyisihkan kita dari waktu untuk merenung tentang siapa diri kita.

Sangat penting mengenal diri. Pengembangan diri berawal di sini.
Kita menanyakan identitas kita, apa potensi-potensi yang tersimpan dalam diri kita, dari mana kita muncul, apa yang seharusnya kita tahu dan apa yang harus kita kerjakan dan jauh lebih penting adalah apa pengharapan Anda dan saya bila suatu saat kita meninggalkan dunia ini.

Pertanyaan Immanuel Kant dijawab oleh Agustinus (354 - 430 AD. Menarik. Ia mengatakan bahwa hanya dua hal yang saya ingin tahu: Tuhan saya dan jiwa saya.

Memang hanya Tuhan dan jiwa kita yang paling penting perlu kita ketahui. Sebab bila pengenalan terhadap dua pribadi ini mantap, pengenalan atau pemahaman akan hal-hal lainnya akan menjadi lebih mudah. Paling tidak, mudah memahami apa relasi antara dunia dan diri kita dan dunia dan Allah.

Bukan tugas yang mudah untuk mengenal lingkungan kita, diri kita, terutama Allah. Berbahagialah Anda bila Anda mengenal ketiga-tiganya.
Pada halaman ini kami akan sajikan siapa manusia, siapa diri Anda dan saya.


Minggu, 24 Agustus 2014

Hukum Membuka Aib Orang Lain

Dosa Membicarakan Kejelekan Orang Lain Menjalankan puasa tidak hanya sekedar menahan lapar dan dahaga semata. Selain menahan syahwat, marah, syakwasangka dan hal-hal tercela lainnya, ada juga kebiasaaan membicarakan atau membuka aib orang lain yang kadang sulit dihindarkan. Tidak sedikit mereka yang menjalankan puasa pun dengan sengaja menggunjing kekurangan orang lain. Bahkan diantara umat Islam sendiri masih sering saling memperolokkan sesama muslim lainnya. Ketika orang lain melakukan kesalahan biasanya orang yang tidak bersalah merasa suci dan bersorak atas kesalahan dan kelemahan itu. Kemudian mereka menyebarkan kesalahan-kesalahan itu kepada khayalak. Nau'dzubillah. Padahal tidak ada manusia satu pun yang belum pernah salah. Menurut penceramah kajian tafsir Al Qur'an Masjid Raudhatul Jannah Bengkong Baru, Ustad Muhith Marzuqi SPDi menjelaskan membuka aib orang lain merupakan perbuatan yang sangat keji. Selain tercela, perbuatan itu merupakan dosa besar. Rasulullah bersabda: Siapa yang menutupi aib seorang muslim maka akan ditutupi aibnya di dunia dan di akhirat (HR Ibnu Majah Juz II/79, shahih)."Siapa yang mengajak kebaikan maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun, dan siapa yang mengajak kesesatan maka baginya dosa seperti dosa yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun, HR Muslim 2674," papar Ustad Muhith Marzuqi menyebutkan hadis dari shahih Muslim.Ustad Muhith pun menjelaskan firman Allah yang artinya: Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi shodaqoh atau berbuat ma`ruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia (QS An Nisa: 114).Bahkan Nabi Muhammad juga mewanti-wanti kepada umat muslim untuk menutupi rahasia (kejelekan) sudara muslim lainnya. Dalam sabda Rasulullah disebutkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu yang artinya: "Tahukah kamu apakah ghibah atau menceritakan aib orang lain itu? Maka para sahabat menjawab: Allah dan Rasul-Nya lebih tahu."Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerangkan: Yaitu kamu menyebut saudaramu dengan sesuatu yang dia benci? Maka ada sebagian sahabat yang bertanya: Beritahukan kepada kami, bagaimana jika yang saya katakan ada padanya? Beliau nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: Jika yang kamu katakan ada padanya, maka kamu telah berbuat ghibah, dan jika tidak ada padanya apa yang kamu katakan maka kamu telah berdusta padanya (HR Muslim).Dari penjelasan di atas telah banyak larangan-larangan yang bersumber kepada Al Qur'an dan As Sunnah tentang membuka aib orang lain. Dan secara psikologis, membuka dan membicarakan aib orang lain merupakan gangguan kepribadian yang harus segera di obati. Sebab jika tidak segera di atasi maka akan memunculkan penyakit hati dan berujung kepada kekufuran. "Lebih baik kita meluruskan niat dan mengoreksi ibadah kita sendiri. Ambil cermin dan lihatlah kesalahan dan kelemahan kita. Sudah banyak Allah menutupi kesalahan-kesalahan kita, tidak terhitung betapa kasih dan rahmat Allah kepada kita sehingga keburukan-keburukan kita dilindungi-Nya," tandasnya.Momentum Ramadan ini merupakan medan pertempuran untuk melawan nafsu-nafsu yang ada di dalam diri manusia. Artinya selama setahun berlalu umat muslim juga telah menjalankan puasa Ramadan sebelumnya. Namun Ramadan yang sudah dilewati dari masa ke masa apakah sudah membawa perubahan dan pencerahan? Hanya diri sendiri yang bisa menilai dan mengukurnya.Allah juga berfirman di dalam surat Al Hujurat ayat 12 yang artinya: Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.Memang pada kenyataannya untuk mencegah perbuatan dan sifat tercela sangat berat godaannya. Tetapi Allah sudah memberikan akal untuk memilih, yang paling penting niat dan ikhtiar merupakan hal yang wajib. Maka dari itu, apabila ada saudara muslim disekeliling yang suka menceritakan kejelekan, maka kewajiban kita mengingatkan dan mencegahnya. "Saudaraku seiman, kita ini manusia yang lemah. Tidak ada manusia yang hidup tanpa salah dan dosa. Bahkan kita wajib memimiliki dosa. Maka dari itu, jadilah kita hamba-hamba Allah yang saling mengingatkan dan memaafkan kesalahan orang lain, bukan menjadi hakim atas kesalahan dan aib orang lain," imbuh Ustad Muhith Marzuqi.Rasulullah bersabda: Dari Anas radhiyallahu, ketika aku (Rasulullah) dinaikkan (mi'raj), aku melewati suatu kaum yang mempunyai kuku dari kuningan, mereka mencakar-cakar muka dan dada mereka sendiri, maka aku (Rasulullah) berkata: Siapa mereka itu, wahai Jibril? Maka Jibril pun menjawab: Mereka itu adalah orang-orang yang memakan daging manusia (membicarakan aib) dan menyentuh kehormatan mereka" (HR Abu Daud).Dari penjelasan hadis di atas, maksudnya haram bagi seorang muslim untuk membunuh, memakan harta, atau melecehkan kehormatan muslim lainnya dengan cara yang tidak dibolehkan dalam syariat. Menceritakan aib orang lain adalah termasuk dosa besar dan termasuk maksiat yang paling tersebar dikalangan kaum muslimin. Dan mereka menganggap remeh permasalahan ini sehingga mereka tidak memungkiri perbuatan tersebut jika terjadi dihadapan mereka.Ghibah atau membicarakan kejelekan atau keburukan orang lain. Dan hal ini penyebab terjadinya permusuhan antara kaum muslimin dan merusak persaudaraan di antara mereka. Karena buruknya perbuatan ghibah ini Allah Ta'ala mengumpamakan orang yang berbuat ghibah dengan orang yang makan daging saudaranya dalam keadaan mati. Sangsi baginya bahwa dia di alam barzakh (alam antara kehidupan dan hari kiamat), mereka mencabik-cabik muka dan dadanya sendiri."Perbuatan ghibah termasuk dosa besar. Kemudian menyebut orang lain dengan sesuatu yang dia benci adalah termasuk ghibah yang haram dilakukan, walaupun hal itu benar-benar ada pada orang tersebut. Selain itu haramnya mendengarkan ghibah, karena orang yang mendengarkan telah membantu saudaranya untuk ghibah dan ridha dengan ghibah tersebut. Kita sebagai muslim wajibnya mengingkari orang yang berbuat ghibah dan melarangnya dari perbuatan tersebut, sebab sangat pedih sangsi bagi orang yang berbuat ghibah di alam barzakh nanti. Keutamaan melindungi kehormatan seorang muslim, maka Allah akan memelihara mukanya dari api neraka pada hari kiamat," tutupnya.

AL-MAIDAH : 42

janganlah membuka aib orang lain, walau itu orang terdekat sekalipun
jika ada masalah dengan seseorang ,dengan pasangan hidup sekalipun, dan ingin berkonsultasi
pakailah perumpamaan, bukan menyebut dengan jelas nama, dan identitas seseorang
apa yang kita rasakan jika ternyata itu aib kita sendiri ??
“Orang yang menggunjing dan mendengarkan gunjingan, keduanya bersekutu dalam perbuatan dosa.” (Hadits Riwayat Ath-Thabrani)
“Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita dusta dan banyak memakan yang haram.” (Al-Qur’an Surat Al-Maidah : 42)
Allah berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah.Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. ” (Al-Qur’an Surat Al-Hujuraat:12)
I.    PENDAHULUAN
Untuk menghasilkan tamatan yang mempunyai profil kemampuan yang utuh seperti yang diharapkan pada kurikulum 1994 yang disempurnakan (reformasi), siswa harus belajar atau diajarkan materi-materi kemampuan yang mencerminkan seluruh kemampuan/sub kemampuan yang seharusnya dikuasai. Berkaitan dengan hal tersebut, diperlukan pengembangan pembelajaran/pelatihan kompetensi secara sistematis dan terpadu, agar siswa dapat menguasai setiap kompetensi secara tuntas (mastery learning). Hal ini tidak terlepas dari pengembangan bahan ajar untuk kegiatan pembelajaran kompetensi.
 Konsep pengembangan pembelajaran/pelatihan berdasarkan profil kemampuan tamatan SMK adalah sebagaimana terlihat pada Gambar 1. Kemampuan pokok dan sub-sub kemampuan yang ada pada profil kemampuan yang tercermin dalam tiga ranah kompetensi yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap menjadi acuan dalam pengembangan rancangan/susunan pembelajaran dan pengembangan bahan ajar. Buku-buku pegangan (pokok dan pengayaan) yang memuat materi kompetensi yang relevan dijadikan pedoman dalam bahan ajar yang akan digunakan dalam proses pembelajaran. Rancangan substansi pembelajaran dan bahan ajar dibuat untuk setiap kompetensi atau sub-kompetensi yang selanjutnya diajarkan dalam kegiatan belajar-mengajar.
Untuk pendidikan kejuruan, disamping buku-buku pegangan juga dikenal adanya lembar-lembar pembelajaran (instructional sheet) dengan nama yang bermacam-macam, yaitu: job sheet, work sheet, information sheet, dan operation sheet. Pada umumnya, lembar-lembar pembelajaran tersebut digunakan secara terpisah dan cinderung digunakan sebagai alat bantu pengajaran bagi guru (teaching aids).
Untuk pembelajaran kompetensi sesuai profil kemampuan tamatan pada Kurikulum 1994 (Reformasi) diperlukan format bahan ajar yang baku, representatif dan sesuai dengan pendekatan pembelajaran kompetensi. Dengan pendekatan belajar tuntas (mastery learning) diharapkan siswa dapat menguasai kompetensi-kompetensi secara utuh, sesuai dengan kecepatan belajarnya. Untuk itu bahan ajar hendaknya bukan sekedar berbentuk teaching aids dimana Guru memonopoli kegiatan dalam proses pembelajaran/pelatihan kompetensi.
A.    Pengertian
Bahan ajar merupakan seperangkat materi / substansi pelajaran (teaching material) yang disusun secara sistematis, menampilkan sosok utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa dalam kegiatan pembelajaran. Dengan bahan ajar memungkinkan siswa dapat mempelajari suatu kompetensi atau sub kompetensi secara runtut dan sistematis sehingga secara akumulatif mampu menguasai semua kompetensi secara utuh dan terpadu.
 B.    Fungsi
          Bahan ajar berfungsi sebagai :
1.       Pedoman bagi Guru yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam      proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya diajarkan/dilatihkan kepada siswanya.
2.       Pedoman bagi Siswa yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya dipelajari/dikuasainya.
3.       Alat evaluasi pencapaian/penguasaan hasil pembelajaran
 C.    Kriteria
Bahan ajar yang baik harus memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut:
1.       Substansi yang dibahas harus mencakup sosok tubuh dari kompetensi atau sub kompetensi yang relevan dengan profil kemampuan tamatan.
2.       Substansi yang dibahas harus benar, lengkap dan aktual, meliputi konsep fakta, prosedur, istilah dan notasi serta disusun berdasarkan hirarki/step penguasaan kompetensi.
3.       Tingkat keterbacaan, baik dari segi kesulitan bahasa maupun substansi harus sesuai dengan tingkat kemampuan pembelajaran.
4.       Sistematika penyusunan bahan ajar harus jelas, runtut, lengkap dan mudah dipahami.

 II.  SISTEMATIKA BAHAN AJAR
A.    Format
Format atau bentuk bahan ajar yang sesuai untuk pembelajaran kompetensi dengan pendekatan belajar tuntas (mastery learning) adalah modul yang bersifat fleksibel. Dalam hal ini, bahan ajar untuk suatu kompetensi tertentu dikemas dalam format modul yang fleksibel. Pengemasan bahan ajar kedalam format modul bukan berarti mengarah pada pembelajaran individual yang menghilangkan pesan guru, tetapi justru mengarahkan dan lebih mengefektifkan peran guru dan siswa dalam proses pembelajaran.
Bahan ajar berbentuk modul setidaknya terdiri atas tujuh komponen, yaitu:
1.       Tujuan pembelajaran/pelatihan
2.       Lembar evaluasi
3.       kedudukan dan fungsi modul dalam kesatuan program yang lebih luas
4.      Lembaran kegiatan siswa, yang berisi substansi kompetensi yang akan dipelajari/diantarkan
5.       Lembaran kerja siswa
6.       Kunci lembar kerja
7.       Pedoman bagi guru
Bahan ajar dalam bentuk modul dibedakan menjadi dua jenis, yaitu modul inti dan modul pengayaan. Modul inti berisi substansi pembelajaran kompetensi minimal yang harus dikuasai oleh siswa, sedangkan modul pengayaan berisi substansi yang bersifat memperluas dan memperdalam kompetensi yang ada pada modul inti.
 B.   Substansi
Sebagaimana disampaikan dimuka, bahan ajar dikembangkan berdasarkan pada rancangan pembelajaran/pelatihan yang mengacu pada profil kemampuan tamatan. Didalam rancangan pembelajaran, disusun secara sistematis tentang substansi kompetensi/sub-kompetensi, bahan, peralatan, tempat dan alokasi waktu pelaksanaan pembelajaran. Berdasarkan pada rancangan tersebut, dapat disusun bahan ajar berbentuk modul.
          Substansi bahan ajar dalam format modul adalah sebagai berikut:
1.       Tujuan-tujuan pembelajaran, yaitu spesifikasi kompetensi yang se-
          harusnya dimiliki siswa setelah selesai mempelajari modul.
2.       Lembaran tes atau instrumen evaluasi, yaitu butir-butir kriteria penguasaan terhadap kompetensi. Dalam hal ini disusun instrumen tes yang valid untuk mengukur penguasaan siswa terhadap kompetensi yang dipelajari dari modul.Didalam lembaran tes yang juga dilengkapi dengan kunci lembaran tes, yang diletakkan terpisah dari lembaran tes.
3.       Kedudukan dan fungsi modul dalam kesatuan program yang lebih luas. Pada umunya, substansi suatu kompetensi atau ikatan kompetensi (bundle of competence) yang secara keseluruhan membentuk kerja    tertentu dijabarkan dan dikemas dalam beberapa modul, yang disusunsecara runtut. Untuk itu pelu dijelaskan kedudukan dan fungsi modul-modul tersebut dalam kesatuan program.
4.       Lembaran Kegiatan siswa, memuat substansi kompetensi yang harus di kuasai oleh siswa. Substansi yang akan dipelajari harus ditulis secara lengkap dan disusun secara sistematis, menampilkan substansi kompetensi secara utuh. Penyusunan substansi harus sinkron dengan tujuan-tujuan pembelajaran seperti yang telah dirumuskan sebelumnya.
Penyusunan substansi dapat dikemas dalam bentuk Information sheet Job sheet, Work sheet, Hand out atau bentuk kemasan lain yang sesuai dengan jenis dan keluasan substansi kompetensi yang diajarkan. Dalam lembaran kegiatan siswa juga dicantumkan kegiatan-kegiatan belajar yang harus dilakukan dan dihayati siswa secara runtut. Dalam hal ini perlu dijelaskan urutan kegiatan-kegiatan pembelajaran dan substansi yang harus dipelajari, termasuk langkah-langkah percobaan praktikum. Didalam lembar kegiatan siswa juga dicantumkan mengenai bahan dan peralatan (sumber) yang digunakan untuk pembelajaran.Hal ini meliputi jenis media, bahan dan peralatan untuk kegiatan pembelajaran, temasuk kegiatan praktek di bengkel atau laborato- rium.
5.       Lembaran Kerja. Lembaran kerja ini menyertai lembar kegiatan siswa, digunakan untuk mengerjakan soal-soal, tugas, masalah-masalah yang   harus di pecahkan, atau mengisi data-data percobaan pada praktikum.
6.       Kunci lembaran kerja, agar siswa dapat mengevaluasi (mengoreksi) sendiri hasil pekerjaannya. Apabila siswa membuat kesalahan dalam pekerjaan maka ia dapat menunjau kembali dan memperbaikinya.
7.       Pedoman Guru. Pedoman guru berisi petunjuk-petunjuk bagi guru agar pengajaran dapat diselenggarakan secara efisien. Disamping itu, memberikan penjelasan tentang:
(a) Macam-macam kegiatan yang harus dilakukan siswa (kelas), (b) Waktu yang disediakan untuk menyelesaikan modul, (c) Alat-alat pelajaran yang harus digunakan, (d) Petunjuk-petunjuk evaluasi.
Dalam pelaksanaan pembelajaran, lembar pedoman guru ini hannya diberikan kepada guru.
Komponen-komponen substansi bahan ajar dan penjabarannya secara lengkap dapat dapat dilihat pada Gambar 2.
  C.   Tata Tulis
Bahan ajar harus ditulis dengan bahasa yang baku, universal, jelas, sederhana, komunikatif dan mudah dipahami oleh pembelajar. Sebaiknya digunakan notasi-notasi dan istilah-istilah yang lazim dan banyak digunakan dilingkungan sekolah/dunia kerja. Untuk lebih memudahkan memahami substansi perlu dilengkapi dengan ilustrasi atau gambar-gambar yang secara visual dapat memberikan gambaran nyata tentang substansi yang dipelajarinya.
Aturan penulisan atau tata tulis bahan ajar hendaknya dibuat standar sehingga ada keseragaman. Untuk itu penyusunan bahan ajar hendaknya menggunakan tata tulis sesuai kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang baku, dengan memperhatikan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).

III.  PENYUSUNAN BAHAN AJAR
A.    Penyusun
          Didalam penyusunan bahan ajar diperlukan dua tim, yaitu:
1.       Tim pengembang Kurikulum menjadi program-program pembelajaran
Tim ini terdiri dari para ahli dibidangnya, akademisi, praktisi, pengembang kurikulum dan desain pembelajaran, Widya Iswara (PPPG), serta guru bidang keahlian. Tim ini bersifat nasional untuk tiap-tiap program studi.
2.       Tim penyusun bahan ajar
Tim ini terdiri dari para guru bidang keahlian, praktisi, Widya Iswara dan akademisi. Tim ini dapat dibentuk untuk tiap-tiap program studi disetiap sekolah atau kantor Depdiknas ditingkat Wilayah (Propinsi).
B.    Prosedur
Sebagaimana disampaikan dimuka, bahan ajar dikembangkan berdasarkan pada rancangan pembelajaran/pelatihan yang mengacu pada profil kemampuan tamatan. Didalam rancangan pembelajaran, disusun sistematis tentang substansi kompetensi/sub-kompetensi, bahan, peralatan, tempat dan alokasi waktu pelaksanaan pembelajaran. Berdasarkan pada rancangan tersebut, dapat disusun bahan ajar berbentuk modul.
Langkah-langkah penyusunan bahan ajar adalah sebagai berikut:
1.       Pengembangan Kurikulum Menjadi Program-Program Pembelajaran
a).      Mengembangkan profil kemampuan tamatan kurikulum SMK 1994 (Reformasi) tiap-tiap program studi kedalam kelompok-kelompok kompetensi atau sub kompetensi (a bundle of competence ) serumpun. Setiap ikatan kopetensi/sub-kompetensi tersebut secara terpisah dapat menunjukkan suatu penampilan kerja utuh ( kinerja ) atau kemampuan orang melakukan sesuatu.
b).      Menjabatkan ikatan-ikatan kompetensi dan mengoperasionalkannya kedalam bentuk tujuan-tujuan pembelajaran. Mengingat sesuatu kompetensi/sub-kompetensi, terutama kompetensi teknis ( bukan kompetensi produktif atau manipulatif ) diharapakan bersifat standar, maka tujuan-tujuan pembelajaran pada suatu program studi secara nasional sama. Ikatan-ikatan kompetensi dan tujuan-tujuan pembelajaran selanjutnya akan menjadi acuan bagi pengembangan/ penyusunan bahan ajar.
2.       Penyusunan Bahan Ajar
a).      Tim penyusun ( Guru SMK dan Widya Iswara ) mempelajari secara seksama tentang penjabaran pada ikatan-ikatan kompetensi seperti yang telah dikembangkan oleh tim nasional. Perlu dicermati setiap tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan.
b).      Tim penyusunan mengembangkan setiap ikatan kompetensi menjadi satu paket pembelajaran ( kelompok modul utuh ) yang selanjutnya dijabarkan kedalam beberapa modul. Penjabaran tersebut harus mempertimbangkan hirarki/keruntutan substansi, proses pembelajaran, saran dan prasarana yang tersedia.
c).      Tim penyusunan mempelajari secara seksama tentang substansi yang akan disusun dalam bahan ajar. Dalam hal ini perlu dipelajari berbagai sumber acuan yang relevan, terutama buku-buku pegangan yang ada.
d).      Apabila substansi yang diperolah belum memadai, maka tim penyusun perlu melakukan percobaan demonstrasi unjuk kerja tentang substansi kompetensi yang akan disusun. Misalnya, secara langsung melaksanakan atau mengamati seseorang yang sedang melakukan pekerjaan pengelasan logam ( kompetensi tertentu ). Dengan melakukan hal tersebut, maka tim akan memperoleh bahan yang lengkap tentang substansi pokok apa saja yang perlu disusun, bagaimana prosedurnya, pengetahuan pendukung apa yang diperlukan, alat dan bahan yang diperlukan, dan lain sebagainya.
e).      Tim penyusun bahan ajar dengan format modul seperti telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, yaitu: Tujuan pembelajaran/pelatihan, Lembar evaluasi, Kedudukan dan fungsi modul dalam kesatuan program yang lebih luas, Lembaran kerja siswa, yang berisi substansiyang disusunnya. kompetensi yang akan dipelajari/diajarkan, Lembaran kerja siswa, Kunci lembar kerja, Pedoman bagi guru.
f).      Bahan ajar yang telah disusun perlu divalidasi, dimintakan masukan kepada pihak-pihak yang berkompeten terutama para ahli dan praktisi serta akademisi yang menguasai bidang keahlian tersebut. Satu hal yang juga perlu dilakukan adalah meminta masukan kepada ahli kurikulum dan desain instruksional, kaitannya dengan kelayakan dan pelaksanaan pembelajaran. Berdasarkan masukan-masukan tersebut, tim memperbaiki rancangan bahan ajar yang disusunnya.
g).      Bahan yang telah disusun kemudian diuji cobakan pada kondisi proses pembelajaran yang sebenarnya dikelas/bengkel/lab. Dalam uji coba tersebut perlu diamati kendala-kendala yang dihadapi dalam proses pembelajaran dan kekurangan-kekurangan yang ada pada modul.
h).      Berdasarkan temuan-temuan pada uji coba pembelajaran pada kondisi sebenarnya, maka tim perlu memperbaiki dan menyempurnakan bahan ajar yang disusunnya.

KEBIJAKSANAAN PENGEMBANGAN BAHAN AJAR
1.       Koordinasi pengembangan bahan ajar melalui proyek Kurikulum tahun 1996/1997 pada saat itu dilakukan bersama antara Kasi Kurikulum lingkup Dit.Dikmenjur. Hal tersebut mengacu pada uraian tugas dan fungsi Kasi Kurikulum berdasarkan keputusan Mendikbud No. 0222b/1980 dan perubahannya No. 08710/0/1983
  1. Berdasarkan keputusan Menndikbud No. 049/0/1997 dan No. 309/0/1997 tanggal 29 Desember 1997 tentang perincian tugas subbagian dab seksi dilingkungan Dit. Dikmenjur, mulai saat tugas koordinasi pengadaan Bahan Ajar,menjadi lingkup tu- gas seksi Buku dan Bahan Pelajaran. Namun demikian Seksi Kurikulum pada Subdit PSG tetap terlibat dalam pengembangan Bahan Ajar. Karena menyangkut kurikulum dalam arti yang luas. Bahan Ajar adalah bagian dari Kurikulum.
Sebagai bahan gambaran berikut ini kami sampaikan tahapan pengembangan Bahan Ajar SMK dan keterlibatan Seksi Kurikulum dan Seksi Buku dan Bahan Pelajaran sbb:
No.
TAHAPAN/URAIAN KEGIATAN
SEKSI
KURIKULUM
SEKSI BUKU DAN
BAHAN AJAR

Penyusunan Kurikulum (Kompetensi dan sub Kompetensi Tamatan
Analisa kebutuhan Bahan Ajar berdasarkan Kurikulum (Kompetensi/ sub Kompetensi)
Penyusunan Peta kebutuhan Bahan Ajar
Penulisan
Pengadaan
Pendistribusian
Pendayagunaan
v

v

v
-
-
-
-
-

v

v
v
v
v
v
Kesimpulan:
Tugas Pengembangan Bahan Ajar adalah tugas seksi Buku dan Bahan Pelajaran Subdit Pembinaan Fasilitas namun tetap melibatkan seksi Kurikulum, khususnya dalam tahapan analisa kebutuhan dan koordinasi penulisan.

DAFTAR ISI
I.      PENDAHULUAN                                                        1
A.     Pengertian                                                         3
B.     Fungsi                                                               3
C.      Kriteria                                                             4
II.    SISTEMATIKA                                                         4
A.     Format                                                             4
B.     Substansi                                                          5
C.      Tata Tulis                                                         7
III.  PENYUSUNAN BAHAN AJAR                                    9
A.     Penyusunan                                                        9
B.     Prosedur                                                           9


PEDOMAN UMUM
PENGEMBANGAN BAHAN AJAR
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN  (SMK)








Oleh :
TIM PENELITI
STUDI PENGEMBANGAN BUKU PEGANGAN
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK)

FAKULTAS PENDIDIKAN TEKNOLOGI DAN KEJURUAN
INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
YOGYAKARTA
1997
         

Tim Penyusun:
PENANGGUNG JAWAB:
Drs. Herminarto Sofyan M.Pd.
NARA SUMBER :
Slamet PH, MA, Med, MA, MLHR, Ph.D
KETUA :
Drs. Edy Supriyadi, M.Pd.
ANGGOTA :
Drs. Satunggalno, M.Pd.
Dra. Sri Sudaryati. M.Si
Drs. Imam Muchoyar
Drs. Martono


welcom